Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Tbk melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (28/6). Dalam pengumuman yang dirilis situs resmi perseroan, ada sembilan mata acara RUPST yang dibahas.
Agenda pertama antara lain mengenai persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2017 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2017 serta pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2017.
Dalam agenda pertama tersebut, perseroan juga akan mengusulkan kepada RUPST untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2017. Serta, perseroan juga akan menyampaikan rencana bisnis bank untuk tahun buku 2018.
Agenda kedua, yakni persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2017. Ketiga, perseroan akan meminta persetujuan kepada pemegang saham terkait penunjukan kantor akuntan publik (KAP) untuk melakukan audit laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 dan audit lain yang dibutuhkan perseroan.
Sementara agenda keempat, Bank Mumalat bakal meminta pengesahan dan persetujuan tindakan penjaminan aset perseroan sebagai jaminan hutang atas fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh PT Sarana Multigriya Finansial atau pihak lain.
Agenda kelima, merupakan agenda paling penting pasalnya perseroan akan meminta persetujuan kepada pemegang saham mengenai tindakan pembelian, penjualan, pengalihan atau tukar menukar aset perseroan dalam rangka penguatan modal perseroan.
Tak kalah penting, agenda berikutnya Bank Muamalat akan melaporkan pelaksanaan keputusan RUPS pada 20 September 2017 lalu tentang penerbitan 80 miliar lembar saham untuk segera diujual untuk menambah modal dasar menjadi Rp 11 triliun.
Selain itu, pada laporan pelaksanaan kali ini perseroan juga akan memberi laporan keputusan RUPS tanggal 20 September 2017 tentang pelaksanaan pembayaran dividen tahun 2016.
Nah, pada agenda kedelapan RUPST kali ini, pelopor bank syariah di Indonesia ini akan membahas terkait rencana listing saham perseroan. Asal tahu saja, pada Oktober 1994 silam Bank Muamalat memang telah mendapat izin sebagai bank devisa dan merupakan perusahaan publik namun tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Topik bahasan RUPS kali ini, bakal mempertimbangkan status perusahaan terbuka perseroan. Adapun, agenda terakhir yang akan dibahas dalam RUPST kali ini antara lain pembahasan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan.
Sebagai informasi, saat ini manajemen Bank Muamalat dinakhodai oleh Achmad Kusna Permana selaku Direktur Utama. Serta Purnomo B.Soetadi sebagai Direktur Ritel, Hery Syafril sebagai Direktur Keuangan, Indra Yurana Sugiarto selaku Direktur Bisnis Korporasi, Alwadi sebagai Direktur Operasi, dan Andri Donny sebagai Direktur Kepatuhan.
Sementara Dewan Komisaris diisi oleh Anwar Nasution sebagai Komisaris Utama, Iggi H. Achsien sebagai Komisaris Independen, serta Abdulsalam Mohammad Joher dan Mohamed Hedi Mejai Al-Saleh selaku komisaris. Kemudian, Edy Setiadi sebagai komisaris.
Dalam laman resmi perusahaan, Ilham A. Habibie juga dimasukkan sebagai kandidat komisaris perseroan. Beliau merupakan anak pertama dari mantan Presiden Indonesia BJ Habibie serta menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News