Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu penyelamatan dan penambahan modal PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mulai bergaung kembali. Kali ini, beredar rumor lewat analisis yang dilakukan oleh Macquarie yang menyatakan tiga poin penting terkait upaya penyelamatan bank syariah tertua di Tanah Air tersebut.
Pihaknya menyatakan bahwa bank milik negara alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap Bank Muamalat.
Baca Juga: Bank pelat merah diminta selamatkan Bank Muamalat
Adapun, ada dua bank BUMN yang disebut tertarik untuk melakukan penyelidikan penilaian kinerja perusahaan yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk.
Alasannya tak lain dipicu permintaan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2014 K.H Ma'aruf Amin yang sebelumnya disebut menjabat sebagai Komisaris di Muamalat.
Nah, saat dikonfirmasi oleh Kontan.co.id, Minggu (6/10), pihak Bank Muamalat menyanggah hal tersebut. Komisaris Independen Bank Muamalat Iggi H. Achsien menegaskan bahwa Maaruf Amin bukan menjabat sebagai Dewan Komisaris melainkan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Baca Juga: Bank Muamalat gandeng Takaful Keluarga gencarkan asuransi pendidikan syariah
Pun, sepengetahuan Iggi, Maaruf Amin juga tidak pernah mendorong Pemerintah maupun pihak Bank BUMN untuk masuk ke dalam struktur pemegang saham di Bank Muamalat.
"Pak Kiai Maaruf Amin tidak dalam kapasitas mendorong corporate action. Beliau kan DPS," ujarnya. Sementara itu, perihal mengenai siapa investor yang bakal masuk ke Bank Muamalat, Iggi menolak untuk berkomentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News