CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Bank Mutiara garap kredit mikro via PNM


Kamis, 29 September 2011 / 10:02 WIB
Bank Mutiara garap kredit mikro via PNM
ILUSTRASI. Dilaporkan bahwa UNICEF akan memperoleh lebih dari 2 miliar dosis vaksin COVID-19 setiap tahun untuk imunisasi rutin dan tanggapan wabah atas nama hampir 100 negara.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Fokus di segmen konsumer dan ritel, bukan berarti Bank Mutiara tak berminat menggarap kredit mikro. Bank yang dulu bernama Bank Century ini juga ingin mencicipi pasar yang menjanjikan marjin tinggi itu.

Tapi, Bank Mutiara tidak menyalurkan kredit secara langsung. Ia memilih mengalirkan atau channeling melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dalam kerjasama ini, Bank Mutiara memberikan pinjaman Rp 50 miliar dengan jangka waktu tiga tahun. Dana tersebut diteruskan ke 1.287.582 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaan.

Maryono, Direktur Utama Bank Mutiara menjelaskan, porsi kredit UMK masih kecil, lantaran perusahaan belum mampu menjangkau debitur, khususnya di daerah. Oleh karena itu, manajemen menyiasati keterbatasan infrastruktur dengan menggandeng PNM, koperasi dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Hingga akhir 2011, Bank Mutiara menargetkan penyaluran kredit mikro (outstanding) sebesar Rp 250 miliar. Dari target itu, per September ini perusahaan sudah membukukan Rp 100 miliar. "Jika pengelolaan PNM baik, kami akan menambah kredit," kata Maryono, usai penandatanganan kerjasama, Rabu (28/9).

Meski sudah menjajal ranah mikro, Bank Mutiara belum ada rencana memperbesar bisnis ini, dengan cara membentuk unit khusus seperti yang dilakukan bank lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×