kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Bank Panin Dubai Syariah perbesar segmen ritel


Senin, 22 Mei 2017 / 20:34 WIB
Bank Panin Dubai Syariah perbesar segmen ritel


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk akan meningkatkan porsi pembiayaan di segmen ritel dari mayoritas pembiayaan berada di segmen komersial. Segmen ritel ini akan menggarap pembiayaan rumah atau apartemen dan pembiayaan kartu kredit.

Direktur Utama terpilih Panin Dubai Syariah Doddy Permadi mengatakan, pihaknya telah menginvestasikan teknologi untuk pengembangan pembiayaan ritel. "Kami akan memperbesar porsi pembiayaan ritel hingga 60%-70% di tahun 2018," katanya, Senin (22/5).

Anak usaha Bank Panin ini menargetkan pembiayaan dapat tumbuh 33% atau mencapai Rp 8 triliun di akhir tahun 2017 dari perhitungan pembiayaan senilai Rp 6,26 triliun di akhir tahun 2016. Realisasi pembiayaan sudah mencapai Rp 7,24 per kuartal I-2017 dengan mayoritas atau 60% pembiayaan mengalir di segmen komersial.

Dari pembiayaan tersebut, bank berkode saham PNBS ini mengincar laba bersih sebesar Rp 48 miliar di akhir tahun ini atau tumbuh 257% dibandingkan posisi di akhir tahun lalu yang sebesar Rp 19,54 miliar. Sekedar catatan, Panin Dubai Syariah telah menyerap laba bersih Rp 12,75 triliun per kuartal I-2017.

Doddy menambahkan, pihaknya mengincar perolehan dana pihak ketiga (DPK) hingga Rp 9 triliun di akhir tahun 2017 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. Penghimpunan DPK telah mencapai Rp 7,53 triliun di kuartal I-2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×