kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.780   20,00   0,12%
  • IDX 8.882   23,25   0,26%
  • KOMPAS100 1.219   1,29   0,11%
  • LQ45 861   0,89   0,10%
  • ISSI 320   -0,62   -0,19%
  • IDX30 440   -2,46   -0,56%
  • IDXHIDIV20 512   -3,71   -0,72%
  • IDX80 136   0,22   0,16%
  • IDXV30 142   0,04   0,03%
  • IDXQ30 141   -0,98   -0,69%

Bank Raup Panen Dari Aturan Wajib L/C


Rabu, 23 Juni 2010 / 08:45 WIB
Bank Raup Panen Dari Aturan Wajib L/C


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyampaikan sinyal positif terhadap pelaksanaan wajib letter of credit (L/C) pembayaran transaksi ekspor. Regulasi baru repatriasi devisa-wajib L/C ini, menurut rencana, akan mulai diterapkan per 1 Juli 2010, setelah sempat mengalami penundaan sebanyak tiga kali.

Dian Ediana Rae, Deputi Direktur Direktorat Internasional BI, menuturkan, penerapan kebijakan wajib L/C akan menambah likuiditas valuta asing (valas) di pasar jika nanti terlaksana. "Sebab, ekspor komoditi kita cukup besar," katanya, Selasa (22/6).

Optimisme ini muncul, meski tidak adanya jaminan bahwa valas tersebut akan bertahan lama berada di Indonesia. Hal ini terjadi mengingat sistem devisa kita sekarang mengkondisikan demikian. "Namun, sejalan dengan ini, penting untuk memperdalam pasar valas kita," tegas Dian.

Dian optimistis, perbankan akan menyambut baik penerapan kebijakan pemerintah yang sempat tertunda ketiga kalinya. Kebijakan ini, terang Dian, akan menguntungkan perbankan karena menambah pendapatan dari bisnis trade finance, terutama bisnis L/C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×