kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Bank Sulutgo cetak laba Rp 113 M di triwulan I


Senin, 04 April 2016 / 15:34 WIB
Bank Sulutgo cetak laba Rp 113 M di triwulan I


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

MANADO. PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) mencetak laba selama triwulan I tahun 2016 sebesar Rp 113 miliar namun dipotong pajak.

"Pencapaian laba di triwulan I tahun 2016 ini Rp 113 miliar mengalami peningkatan sebesar 92,75 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu hanya Rp 58,7 miliar," kata Direktur Pemasaran PT Bank Sulutgo Novy Kaligis di Manado, Senin.

Dia mengatakan pencapaian laba yang cukup signifikan ini tidak lepas dari dukungan semua karyawan yang bekerja maksimal.

"Hanya dalam waktu tiga bulan saja, kami mampu mencetak laba sebesar Rp 113 miliar namun belum dipotong pajak," katanya.

Untuk tahun 2016, katanya, target laba PT Bank Sulutgo mencapai Rp 267 miliar, dan di awal tahun sudah mencapai Rp 113 miliar.

"Kami cukup optimis target laba di tahun 2016 akan tercapai sesuai yang direncanakan," jelasnya.

Pemimpin Devisi Coorporate Secretary PT Bank Sulutgo Sandra Rogi mengatakan pencapaian laba ini merupakan pendapatan dari penyaluran kredit dan fee base income.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat akan semakin percaya dengan BPD ini, karena "Torang pe Bank"," kata Sandra.

Kendati di tahun 2015, ekonomi secara nasional mengalami perlambatan namun cukup optimis di tahun ini akan ada perbaikan, ditandai dengan peningkatan laba yang cukup signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×