Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mempertimbangkan aksi pembelian kembali (buyback) saham seiring dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur Finance Bank BTN, Nofry Rony Poetra, menyatakan pihaknya tengah mengkaji buyback untuk mengoptimalkan imbal hasil bagi pemegang saham.
Ia menilai harga saham BBTN saat ini tidak mencerminkan fundamental perusahaan dan proyeksi bisnis tahun depan yang lebih positif dibandingkan persepsi pasar.
Baca Juga: Bank Tabungan Negara (BBTN) Kaji Opsi Buyback Saat Pasar Saham Tertekan
"Kami terus berupaya meningkatkan shareholder value. Kami juga perlu melakukan kajian untuk menentukan batas threshold dan menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Nofry, Kamis (20/3).
Saham BBTN ditutup di level 830 pada perdagangan Rabu (19/3) dan dinilai undervalue.
Data Bloomberg menunjukkan rasio Price-to-Earning (P/E) BBTN sebesar 3,87 kali dan Price-to-Book Value (PBV) 0,36 kali, lebih rendah dibandingkan indeks sektor keuangan (IDX Finance) yang mencatatkan P/E 15,69 kali dan PBV 1,42 kali.
Pada perdagangan Kamis,saham BBTN ditutup merosot 1,81% ke level Rp 815 per saham.
Baca Juga: Saham Bank Masih Tertekan, Simak Rekomendasi Saham
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengonfirmasi kebijakan buyback tanpa RUPS melalui surat resmi tertanggal 18 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan, serta merupakan tindak lanjut pertemuan pemangku kepentingan pasar modal pada 3 Maret 2025.
.
Selanjutnya: Cermati Rekomendasi Saham Bukalapak (BUKA) Setelah Rilis Kinerja Keuangan 2024
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 21-23 Maret 2025, Harga Spesial Jelang Lebaran!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News