Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) membuka peluang adanya aksi pembelian kembali saham atau kerap dikenal buyback. Terlebih, saat OJK telah memperbolehkan emiten melakukan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur Finance Bank BTN, Nofry Rony Poetra bilang saat ini pihaknya sedang mengkaji peluang pelaksanaan buyback saham. Menurutnya, ini juga langkah untuk mengoptimalkan imbal hasil ke para pemegang saham.
Alasan lainnya, harga saham BBTB saat ini dinilai sudah tak mencerminkan fundamental kinerja dan proyeksi bisnis perseroan pada tahun depan yang lebih positif dibandingkan persepsi pasar.
Baca Juga: Pasar Saham China Catat Rekor Arus Dana Masuk
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan shareholder value. Kami juga perlu melakukan kajian untuk menentukan batas threshold dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk rencana buyback tersebut," kata Nofry, Kamis (20/3).
Merujuk pada kinerja saham sejumlah bank besar lainnya, kinerja saham BBTN diyakini tengah mengalami anomali dan tidak mencerminkan fundamental (undervalue). Sebagai informasi, harga saham BBTN ditutup di level 830 pada perdagangan Rabu (19/3).
Menurut data Bloomberg, saham BBTN saat ini telah menyentuh nilai undervalue yang ditunjukkan oleh beberapa rasio seperti Price-to-Earning (P/E) Ratio yang menunjukkan nilai 3,87 kali, dengan Price-to-Book Value (PBV) yang menunjukkan nilai 0,36 kali.
Nilai ini lebih rendah apabila dibandingkan dengan Indeks Industri Jasa Keuangan (IDX Finance) yang menunjukkan nilai P/E Ratio sebesar 15,69 kali, dengan PBV yang berada pada level 1,42 kali.
Baca Juga: Morgan Stanley Proyeksi Pasar Saham RI Menarik, Perhatikan Risiko dan Pilihan Saham
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi mengatakan kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada Direksi Perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Inarno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan dapat mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.
Selanjutnya: KEK Batang Ditargetkan Jaring Investasi Rp 60 Triliun dalam 5 Tahun ke Depan
Menarik Dibaca: Herbalife Gelar Pesan 2025, Libatkan Ribuan Peserta di Ratusan Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News