Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) telah menambah fasilitas kredit untuk PT. Batavia Prosperindo Trans, Tbk. (BPTR) senilai Rp 150 miliar. Fasilitas kredit ini diberikan untuk keperluan pembelian kendaraan yang diberikan anak usaha BPTR yaitu PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPII).
Dalam keterbukaan informasinya (18/10), BPII sebagai induk usaha pun juga telah menandatangani akta pemberian jaminan perusahaan sebesar Rp. 150 miliar kepada Bank Victoria. Penandatanganan tersebut telah dilakukan pada 16 Oktober 2024.
Baca Juga: Batavia Prosperindo Prediksi Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Menarik
Corporate Secretary BPII, Jenny Sutio pun mengungkapkan bahwa pemberian jaminan perseroan kepada Bank Victoria bukanlah merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020.
"Ini juga bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020," ujar Jenny.
Lebih lanjut, ia juga bilang sampai dengan saat ini, tidak ada dampak, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan
Tak hanya mendapat fasilitas kredit baru, BPTR sendiri juga mendapatkan perpanjangan fasilitas kredit modal kerja dari Bank Victoria. Nilai fasilitas kredit yang diperpanjang tersebut senilai Rp 20 miliar.
Selanjutnya: Ledakan Transaksi E-Commerce Tahun 2024, Ini Dampaknya bagi Emiten Pergudangan
Menarik Dibaca: Alasan Olahraga Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Anda, Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News