Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Yudha Bhakti Tbk menjalin kerjasama dengan PT Asabri (Persero). Kedua perusahaan meneken perjanjian kerja sama untuk pembayaran pensiun dan manfaat asuransi bagi pensiun prajurit TNI, anggota Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenham/Polri yang berada di bawah kelolaan Asabri.
Dengan perjanjian kerja sama ini, Bank Yudha Bhakti akan melayani pembayaran pensiun bagi anggota Asabri. Selain itu, perjanjian ini diperluas dengan Bank Yudha Bhakti bisa melayani pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Bank Yudha Bhakti berharap adanya kerja sama ini bisa terus diperluas. Misalnya dimulai dari pengikutsertaan Bank Yudha Bhakti dalam setiap sosialisasi yang dilakukan oleh Asabri.
"Dengan sedikit permohonan, jika ada sosialisasi ke kesatuan kita mohon diajak. Besar harapan kami penandatanganan ini memperluas kerja sama antara Bank Yudha Bhakti dengan Asabri," kata Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Arifin Indra Sulistyanto, Selasa (6/9).
Sementara itu, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja menambahkan, adanya kerja sama ini akan meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga. Dengan demikian, kedua belah pihakĀ mendapatkan manfaat dari kerja sama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News