kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Likuiditas Bank Kecil Tertekan, Dana Pihak Ketiga Susut dan Bunga Naik


Sabtu, 24 Oktober 2026 / 21:18 WIB
Likuiditas Bank Kecil Tertekan, Dana Pihak Ketiga Susut dan Bunga Naik
ILUSTRASI. Indeks Menabung- Teller menghitung uang di Bank Mega, Jakarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank kecil menghadapi tekanan likuiditas di tengah pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang melemah.

Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia (BI) belum cukup meredakan tantangan pendanaan, terlebih kenaikan suku bunga fasilitas deposito BI berpotensi mempersempit ruang bank untuk memperoleh dana murah dari pasar uang antarbank (PUAB).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, DPK kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I terkontraksi 8,14% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2026.

Baca Juga: BI Rate Naik, Krom Bank Pilih Perkuat Dana Murah Ketimbang Naikkan Bunga Deposito

Kondisi ini membuat bank bermodal kecil perlu mencari alternatif pendanaan untuk menjaga kelancaran penyaluran kredit.

Tekanan tersebut muncul setelah BI menaikkan suku bunga deposit facility (DF) sebesar 25 basis poin menjadi 5% pada pekan ini, meski BI-Rate dipertahankan di level 5,75%.

Kenaikan ini berpotensi meningkatkan biaya dana di pasar uang dan mengurangi daya tarik PUAB sebagai sumber likuiditas yang lebih murah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan, bank tetap dapat mengakses likuiditas BI sepanjang memiliki aset dasar (underlying) yang sesuai dengan nilai pendanaan yang dibutuhkan. Aset tersebut dapat berupa surat berharga maupun valuta asing.

“Kalau tidak match, ada instrumen BI untuk mengakses likuiditas sepanjang memiliki underlying,” ujar Erwin, Jumat (23/10/2026).

BI juga akan memperkuat peran bank dealer utama (DU) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) untuk membantu redistribusi likuiditas.

Baca Juga: Hadapi Proyeksi Perlambatan DPK, Bank Kecil Perkuat Dana Murah

Dengan demikian, bank yang tidak memiliki cukup aset dasar untuk mengakses fasilitas likuiditas BI dapat memperoleh pendanaan melalui bank DU.

Salah satu bank yang menghadapi tantangan pendanaan adalah OK Bank. Hingga Agustus 2026, rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) bank ini mencapai 131,04%, yang menunjukkan penyaluran kredit lebih besar dibandingkan dana yang dihimpun melalui simpanan.

Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan suku bunga dan kondisi likuiditas pasar.

Bank juga akan memperkuat penghimpunan DPK sekaligus melakukan diversifikasi sumber pendanaan untuk menjaga fungsi intermediasi.

OK Bank, lanjut Efdinal, akan menyalurkan kredit secara selektif dengan mempertimbangkan kualitas aset dan ketersediaan pendanaan. Hingga akhir tahun, bank berkomitmen menjaga LDR pada level yang sehat sesuai profil risikonya.

Baca Juga: Kinerja Bank Kecil Tetap Tumbuh hingga Agustus 2026

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto menilai penurunan GWM membantu menjaga likuiditas perbankan di tengah perlambatan pertumbuhan DPK.

Untuk memperkuat pendanaan, Bank Jakarta akan mengoptimalkan penghimpunan giro dan tabungan melalui ekosistem pemerintah daerah, layanan penggajian (payroll), dunia usaha, pedagang (merchant), serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×