kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.245   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.058   -7,46   -0,11%
  • KOMPAS100 1.055   -0,32   -0,03%
  • LQ45 828   -2,22   -0,27%
  • ISSI 215   0,06   0,03%
  • IDX30 424   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 513   -0,64   -0,13%
  • IDX80 120   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,11   -0,08%

Bankir menilai penjualan saham bank Mutiara Rp 6,7 triliun terlalu mahal


Senin, 25 Juli 2011 / 18:29 WIB
Bankir menilai penjualan saham bank Mutiara Rp 6,7 triliun terlalu mahal
ILUSTRASI. Stephen Chow


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Harga saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) dinilai terlalu mahal oleh perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyarankan bank-bank berpelat merah ini membeli bank yang sebelumnya bernama Century. Alasannya, karena sama-sama aset milik negara.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemegang pengendali saham Mutiara akan melego bank ini dengan nominal sebesar Rp 6,7 triliun.

Salah satu bankir yang menyatakan keberatan dengan harga ini adalah Gator M. Suwondo Direktur Utama PT Bank BNI Tbk (BBNI).

“Dalam menentukan aksi korporasi seperti akuisisi, BNI tidak hanya mempertimbangkan harga tapi ada beberapa poin lainnya. Angka itu terlalu tinggi,” kata Gatot, Senin (25/7).

Beberapa poin yang harus ada adalah sinergi dengan induk usaha yang mengakuisisi. Kedua, potensi overlap atau tumpang tindih cabang. “Jika poin kedua ini terjadi, maka sangat sulit untuk mencapai pertumbuhan,” tutur Gatot.

Salah satu bankir yang enggan disebutkan namanya pun sependapat dengan pimpinan BNI tersebut. Menurutnya, harga jual bank berkode saham BCIC tersebut dinilai mahal dan harga tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan bisnis bank yang diberi bailout oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2008 lalu.

"Sepanjang itu visible dari segi bank maka itu tidak ada masalah, selain itu kita tidak tahu proses due diligence tersebut," kata salah satu sumber Kontan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan, saat ini BTN tengah melakukan evaluasi soal saran Menteri Keuangan tersebut. Pasalnya, BTN pun merupakan salah satu bank milik pemerintah yang dianjurkan mempertimbangkan aksi korporasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×