kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bankir optimistis rencana pelonggaran LtV akan dongkrak kredit


Jumat, 25 Mei 2018 / 17:03 WIB
Bankir optimistis rencana pelonggaran LtV akan dongkrak kredit
ILUSTRASI. Pameran properti


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana melonggarkan sejumlah kebijakan kredit untuk mendorong daya beli di sektor properti. Di antaranya, dengan melonggarkan aturan loan to value (LtV) dan aturan mengenai kredit pemilikan rumah (KPR) inden.

Rencana pelonggaran LtV oleh BI ini merupakan kali ketiga setelah pernah dilakukan pada 2015 dan 2016.

Gubenur BI Perry Warjiyo bilang, regulator sedang mengkaji penurunan uang muka dari saat ini. "Apakah memang uang muka perlu diturunkan lagi," kata Perry dalam konferensi pers, Jumat (25/5).

Selain itu, BI juga akan merelaksasi termin pembayaran progress rumah. Diharapkan, revisi aturan LtV ini akan dibahas lebih dalam pada rapat dewan gubenur BI Juni 2018 mendatang.

Felicia Mathilda Simon EVP Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bilang, relaksasi pembelian KPR inden akan membantu untuk meningkatkan pembiayaan KPR. "Terutama pada sektor primary market," kata Felicia kepada kontan.co.id, Jumat (25/5).

Tambok Simanjuntak, Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bilang, relaksasi LtV dan termin pembayaran akan berdampak positif ke bisnis KPR.

"Hal ini berkaca pada pelonggaran LtV berdasarkan PBI 2016," kata Tambok kepada kontan.co.id, Jumat (5/5).

Budi Satria, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bilang rencana relaksasi LtV oleh BI bisa mendorong pertumbuhan bisnis KPR.

"Kami optimistis, dampaknya akan bagus untuk pertumbuhan KPR BTN," kata Budi kepada kontan.co.id, Jumat (25/5).

Lani Darmawan, Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan relaksasi LtV sedikit banyak ada pengaruhnya. "Bagus untuk industri, sehingga KPR bisa lebih terjangkau untuk masyarakat," kata Lani, Jumat (25/5).

Untuk pelonggaran aturan LtV, menurut Lani ini memang tergantung dari risk appetite bank. Hal ini karena bank memakai relaksasi LtV sebagai bagian dari analisis kredit. Ini dilakukan dengan memperhatikan bonafiditas dari nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×