Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio likuiditas perbankan (LDR) sampai Oktober 2018 menyentuh 93%. Angka ini sedikit diatas batas atas likuiditas yang ditetapkan regulator sebesar 92%.
Tingginya rasio likuiditas ini terjadi seiring dengan proyeksi risiko likuiditas oleh regulator di akhir tahun ini sampai tahun depan. Hal ini terjadi karena pertumbuhan kredit perbankan yang berada di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Pertumbuhan DPK bank sampai Oktober 2018 hanya 7,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan pada periode sama sebesar 13,35%.
Oleh karena itu per 1 Desember 2018, BI resmi melonggarkan GWM rata-rata dua minggu yang semula 2% menjadi 3%. Hal ini sesuai dengan aturan anggota dewan gubernur BI (PADG) No.20/30/PADG/2018 tentang GWM bank umum dan bank syariah.
Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan relaksasi GWM ini mencerminkan BI berupaya mengatasi ketatnya likuiditas perbankan.
“Efek dari relaksasi GWM tersebut memberikan ruang bagi perbankan untuk mengelola likuiditas harian sehingga idealnya likuiditas di pasar uang akan melonggar yang secara simultan dapat menjaga stabilitas interbank rate di pasar uang bank,” kata Herry kepada kontan.co.id, Jumat (30/11).
Bagi BNI, sampai saat ini masih dapat menekan dampak ketatnya likuiditas yang tercermin pada LDR per Okt 2018 di 89%, dan sampai dengan akhir tahun 2018 diproyeksikan pada kisaran 88%-90% dengan pertumbuhan kredit sebesar 15%-17%, sedangkan untuk tahun depan kami proyeksikan pertumbuhan kredit antara 12%-13%.
Jasman Ginting, Sekretaris Perusahaan Bank Panin mengatakan relaksasi ini merupakan upaya BI agar bank lebih mudah mendapat likuiditas secara aman. “Dengan tetap berkesempatan menangkap peluang ekspansi,” kata Jasman kepada kontan.co.id, Jumat (30/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News