kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada risiko likuiditas di 2019, Pengamat: Bank kecil akan kerek bunga deposito


Rabu, 28 November 2018 / 15:45 WIB
Ada risiko likuiditas di 2019, Pengamat: Bank kecil akan kerek bunga deposito
ILUSTRASI. Petugas Menghitung Uang Rupiah Dengan Mesin Penghitung Uang


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa analis memproyeksi pada tahun depan akan ada risiko terkait likuiditas perbankan. Hal ini disebabkan lantaran, pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Sampai kuartal III-2018, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 12,4% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan pertumbuhan DPK sebesar 6,5% secara yoy.

Pengamat perbankan Benny Purnomo mengatakan, risiko likuiditas diperkirakan akan membuat bank kecil terutama bank BUKU II dan BUKU I melakukan perang suku bunga deposito.

“Bank BUKU I dan BUKU II diperkirakan akan jor-joran dalam menaikkan bunga deposito agar bisa bersaing memperebutkan deposito dengan bank besar,” kata Benny kepada kontan.co.id, Rabu (28/11).

Jor-jorannya bank kecil untuk melakukan perang deposito ini dilakukan dengan menawarkan bunga deposito special rate ke nasabah. Bunga special rate ini diharapkan akan menarik deposan kembali ke bank kecil.

Adrian Panggabean, Kepala Ekonom CIMB Niaga dalam acara diskusi bersama chief economist CIMB Niaga, Rabu (28/11) mengatakan terkait risiko likuiditas ini, Bank Indonesia (BI) sebenarnya telah melakukan relaksasi.

Seperti diketahui, pada pertengahan November 2018 lalu, BI telah merelaksasi giro wajib minimum (GWM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Giro Wajib Minimum (GWM) rerata atau GWM averaging dari semula 2% menjadi 3% dari dana pihak ketiga (DPK).

Untuk PLM BI juga mengerek rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) menjadi 4%. Artinya, bank dapat menggunakan seluruh PLM yang totalnya 4% sebagai underlying untuk melakukan repo ke BI.

“Dengan relaksasi GWM ini diharakan miss match likuiditas harian ini bisa teratasi,” kata Adrian, Rabu (18/11). 

Selain itu, Adrian menambahkan terkait likuiditas ini bank bisa mengantisipasi dengan menerbitkan obligasi subordinasi dan NCD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×