kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Banyak kasus gagal bayar asuransi, puluhan nasabah mengadu ke DPR


Selasa, 25 Agustus 2020 / 19:54 WIB
Banyak kasus gagal bayar asuransi, puluhan nasabah mengadu ke DPR
ILUSTRASI. Pemegang polis WanaArtha Life menyampaikan pendapat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar perusahaan asuransi semakin menyeruak. Puluhan nasabah kemudian mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta kepastian kapan polis mereka segera dibayar.

Mereka berasal dari berbagai perusahaan asuransi. Mulai dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha ( WanaArtha Life ).

Pertemuan tersebut beragendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perwakilan nasabah Wanaartha Life berharap uang nasabah segera dikembalikan karena mereka membutuhkannya.

Baca Juga: Investasi Kresna Life salahi aturan, OJK akan periksa Grup Kresna di pasar modal

"Karena ada nasabah yang sakit dan lanjut usia yang butuh dana untuk biaya berobat hingga meninggal dunia tapi belum dicairkan. Banyak juga yang menaruh uang untuk biaya sekolah anaknya tapi sekarang tidak ada pengembalian," kata Femi ketika memberikan keterangan di hadapan anggota dewan, Jakarta, Selasa (25/8).

Ia bercerita, nasabah sulit mencairkan polis setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir rekening efek Wanaartha Life pada awal tahun. Ketika Wanaartha Life dimintai tanggung jawab, para nasabah justru diminta untuk menanyakan ke Kejagung dan OJK.

"Kata Direktur Wanaartha Life Daniel Halim, dana di sub rekening itu milik nasabah, mohon OJK kembalikan. Kalau disinyalir ada kejanggalan maka sebagian saja, jangan Kejagung ambil semua," terangnya.

Meski demikian, jika pengadilan menyatakan Wanaartha Life bersalah karena terkait kasus Jiwasraya maka ia berharap hanya perusahaan yang menanggung bukan nasabah.

Sementara, nasabah Kresna Life, Inggard Joshua kecewa terhadap sikap OJK karena awalnya tidak menerima pengaduan dari nasabah. Seharusnya regulator lebih peduli dan concern terhadap kasus ini.

"Perkumpulan Kresna Life sudah empat kali ke Gedung Wisma Mulia untuk mengantarkan surat tapi tidak direspon. Setelah dikirim oleh anggota DPRD, baru OJK terima kita. Tolong jangan ada perlakukan berbeda karena semua izin asuransi dari OJK," sesalnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×