kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bapepam Berniat Amandemen Undang-Undang Asuransi


Selasa, 10 Agustus 2010 / 10:28 WIB
Bapepam Berniat Amandemen Undang-Undang Asuransi


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana merevisi Undang-undang (UU) Asuransi dan Dana Pensiun. Revisi ini dilakukan agar kedua UU ini tidak ketinggalan jaman.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, peraturan yang akan direvisi antara lain berisi tentang kewajiban. Sayang, Fuad enggan menjelaskan dengan rinci kewajiban apa yang nantinya akan ditambahkan ke UU revisi alias amandemen.

"Pokoknya kami sedang mempelajarinya, biar UU lebih lengkap," katanya. Fuad bilang, amandemen UU ini akan dilangsungkan pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×