kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.830   35,00   0,21%
  • IDX 7.857   -472,42   -5,67%
  • KOMPAS100 1.096   -69,07   -5,93%
  • LQ45 797   -36,91   -4,43%
  • ISSI 276   -21,45   -7,21%
  • IDX30 416   -13,35   -3,11%
  • IDXHIDIV20 500   -10,26   -2,01%
  • IDX80 122   -7,08   -5,48%
  • IDXV30 134   -5,00   -3,60%
  • IDXQ30 136   -2,91   -2,10%

Bapepam Berniat Amandemen Undang-Undang Asuransi


Selasa, 10 Agustus 2010 / 10:28 WIB
Bapepam Berniat Amandemen Undang-Undang Asuransi


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana merevisi Undang-undang (UU) Asuransi dan Dana Pensiun. Revisi ini dilakukan agar kedua UU ini tidak ketinggalan jaman.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, peraturan yang akan direvisi antara lain berisi tentang kewajiban. Sayang, Fuad enggan menjelaskan dengan rinci kewajiban apa yang nantinya akan ditambahkan ke UU revisi alias amandemen.

"Pokoknya kami sedang mempelajarinya, biar UU lebih lengkap," katanya. Fuad bilang, amandemen UU ini akan dilangsungkan pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×