kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Bapepam Berniat Amandemen Undang-Undang Asuransi


Selasa, 10 Agustus 2010 / 10:28 WIB
Bapepam Berniat Amandemen Undang-Undang Asuransi


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana merevisi Undang-undang (UU) Asuransi dan Dana Pensiun. Revisi ini dilakukan agar kedua UU ini tidak ketinggalan jaman.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, peraturan yang akan direvisi antara lain berisi tentang kewajiban. Sayang, Fuad enggan menjelaskan dengan rinci kewajiban apa yang nantinya akan ditambahkan ke UU revisi alias amandemen.

"Pokoknya kami sedang mempelajarinya, biar UU lebih lengkap," katanya. Fuad bilang, amandemen UU ini akan dilangsungkan pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×