Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - PT Resuransi Maipark Indonesia menyasar potensi bisnis dari program asuransi barang milik negara. Namun di sisi lain, Maipark menilai masih ada hal-hal yang perlu dibahas kembali tentang program ini.
Menurut Direktur Utama Maipark Yasril Y Raysid, program ini belum membahas soal potensi dari risiko terjadinya bencana katastropik. Padahal risiko ini selalu diikuti oleh potensi kerugian yang besar.
Selain itu, lokasi aset yang dimiliki oleh negara pun terbilang banyak. Mulai dari gedung, jembatan hingga jalan. Lokasinya pun tersebar di berbagai wilayah.
Karena itu, dia bilang pihaknya sedang berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendorong masuknya skema dari potensi katastropik ke dalam program tersebut. "Nanti akan upayakan untuk membicarakan dengan semua stakeholder karena memang butuh kerja sama yang kuat untuk menaggung risiko katastropik ini," kata dia, Kamis (31/8).
Program asuransi barang milik negara sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 247 yang terbit di akhir tahun lalu. Dalam beleid tersebut, aset-aset milik negara diasuransikan jika berada di kawasan rawan bencana. Program ini akan dimulai pada tahun depan.
Saat ini, sambung Yasril, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pihaknya akan memanfaatkan peta-peta bencana yang telah dibuat BNPB untuk mempersiapkan segala kebutuhan ketika menjadi reasuradur utama program asuransi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News