kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bareskrim investigasi dugaan fraud hingga pencucian uang oleh Duniatex


Selasa, 24 September 2019 / 19:06 WIB
Bareskrim investigasi dugaan fraud hingga pencucian uang oleh Duniatex
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilaporkan Debtwire, Senin (23/9) telah memulai investigasi terhadap enam entitas Duniatex Group. Investigasi dilakukan lantaran Duniatex diduga melakukan fraud, penggelapan, pengabaian, dan pencucian uang.

Enam entitas yang tengah diselidiki adalah PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), Delta Dunia Sandang Textile (DMST), PT Delta Setia Sandang Asli Tekstil (DSSAT) and Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Baca Juga: LPS pangkas bunga penjaminan sebesar 25 bps

“Bareskrim telah memanggil seorang Direktur Duniatex di Jakarta untuk dimintai keterangan kata dua sumber yang mengetahui kasus ini. Petugas Bareskrim juga telah mengunjungi Duniatex di Solo kata seorang sumber lainnya,” tulis Debtwire.

Investigasi dilakukan akibat utang menggunung yang kini ditanggung Duniatex. Tercatat enam entitas tersebut memiliki total utang senilai Rp 18,79 triliun atau setara US$ 1,33 miliar yang berasal 24 pinjaman bilateral, tiga utang sindikasi, dan utang obligasi.

Sejumlah kreditur bank Dunaitex juga disebut telah dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangannya. “Ada kecurigaan terhadap Duniatex, auditornya, penilai, pemasok, pengawas dan bankir, menurut surat dari Bareskrim,” tulis Debtwire.

Meski demikian, Debtwire memprediksi utang Duniatex bisa mencapai US$ 2 miliar yang berasal dari lebih 40 kreditur jika melibatkan lini bisnis propertinya.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Duniatex Aji Wijaya dari kantor hukum Aji Wijaya & Co membenarkan kabar ini. Meski demikian ia mengaku belum mengetahui jika sudah ada perwakilan Duniatex yang sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim.

Baca Juga: BNI raup pendapatan komisi Rp 136,2 miliar dari bisnis remitansi

“Bareskrim tengah melakukan penyelidikan. Saat ini perusahaan sedang mencari konfirmasi dan tentunya akan kooperatif untuk memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan perusahaan. katanya saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Selasa (24/9).

"Sementara sepanjang sepengetahuan saya, belum ada petugas Bareskrim yang datang, maupun manajemen Duniatex yang dimintai informasi,” lanjut dia.

Sebagai informasi, enam entitas Duniatex tersebut saat ini juga tengah menghadapi perkara hukum. Mereka diajukan untuk menjalani Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Semarang.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×