kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Baru 63% warga Jawa Timur dilindungi BPJS Kesehatan


Kamis, 22 November 2018 / 09:43 WIB
Baru 63% warga Jawa Timur dilindungi BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Peserta BPJS Kesehatan


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  SURABAYA. Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan kantor wilayah Jawa Timur baru mencapai 63% dari total penduduk 41 juta sampai pertengahan November 2018. Meski demikian, BPJS optimistis dapat memenuhi tingkat kepesertaan secara bertahap.

Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo mengatakan, sejatinya sampai akhir tahun nanti kepesertaan diproyeksikan mencapai 25 juta orang. Hanya memang telah melewati dari target sebelumnya.

"Diperkirakan sampai akhir tahun peserta mencapai 26,65 juta," kata dia, Rabu (21/11).

Mesku begitu, dia menyebut BPJS Kesehatan bakal mengejar kepesertaan di wilayah ini agar lebih maksimal lagi. Di antaranya akan melakukan rekonsiliasi pajak rokok dengan mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan suntikan ini guna mendaftarkan pesertanya.

"Jadi bukan hanya fakir miskin saja yang didaftarkan, namun sesuai payung hukum peraturan presiden (Perpres) nomor 82, masyarakat yang mampu juga boleh didaftarkan," kata dia.

Dengan begitu, dukungan Pemda juga turut andil dalam mendorong jumlah kepesertaan meningkat. Handaryo pun berharap Pemda ikut merangkul warganya untuk segera mendaftarkan diri menjadi anggota jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sedangkan tantangan yang kini dihadapi oleh BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur untuk mengejar peserta yakni masih pada daerah-daerah pelosok yang sulit mengakses jaringan. Namun kini, pihaknya telah memiliki solusi salah satunya yang bekerjasama dengan Smart Kampung dan peserta yang akan mendaftar bisa diakomodir di kelurahan dan tidak perlu mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×