kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Baru terdaftar 4 bulan di OJK, fintech Alami Syariah salurkan pinjaman Rp 30 miliar


Selasa, 01 Oktober 2019 / 19:05 WIB
Baru terdaftar 4 bulan di OJK, fintech Alami Syariah salurkan pinjaman Rp 30 miliar
ILUSTRASI. CEO Alami Dima Djani


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending syariah PT Alami Fintek Sharia mencatatkan telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 30 miliar per Agustus 2019. Chief Executive Officer Alami Dima Djani menyatakan pinjaman tersebut sejak Alami tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019.

“Bulanan kita bisa menyalurkan hingga Rp 15 miliar, angka terus naik. Sampai akhir tahun kita targetkan dapat salurkan pinjaman hingga Rp 80 miliar. Trennya emang banyak, masyarakat mencari pinjaman syariah. Begitupun dari pemberi dana (lender),” ujar Dima beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tiap bulannya, Akseleran menyalurkan pinjaman hingga Rp 70 miliar

Dima menyatakan Alami hanya memberikan pinjaman modal kerja atau produktif. Ia bilang Alami belum berencana meluncurkan pinjaman konsumtif, lantaran bisa mendorong konsumerisme. Alami kini memberikan produk pinjaman anjak piutang atau invoice financing.

“Kita akan kembangkan beberapa produk lainnya ke depan. Ada dua produk yang sedang kita kembangkan, tapi belum bisa diberitahukan sekarang,” ujar Dima.

Lanjut Ia, hingga saat ini jumlah lender yang sudah terdaftar di Alami ada sebanyak 1.100 rekening. Sedangkan borrower yang sudah menerima pinjaman lewat platform Alami ada sebanyak 40 usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca Juga: Pinjaman fintech lending menembus Rp 49 triliun, AFPI tidak revisi target pinjaman

Asal tahu saja, hingga saat ini terdapat 127 fintech peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dari jumlah tersebut hanya terdapat Sembilan P2P lending yang memberikan produk syariah yakni Investree, Ammana, Danasyariah, Danakoo, Alami, Syarfi, Duha Syariah, Qazwa, dan Bsalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×