kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Batas Waktu Penyerahan RPK Makin Mepet, Kresna Life Kejar Persetujuan Pemegang Polis


Jumat, 10 Februari 2023 / 06:15 WIB
Batas Waktu Penyerahan RPK Makin Mepet, Kresna Life Kejar Persetujuan Pemegang Polis


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) di ujung tanduk. Perusahan itu diberi waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk meminta persetujuan pemegang polis hingga 13 Februari 2023 mendatang.

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto menjelaskan,saat ini pihaknya terus berupaya agar pemegang polis segera memberikan surat pernyataan yang menyatakan setuju terkait RPK tersebut.

Mengingat, sebelumnya Nurseto bilang hanya kurang dari 5% yang keberatan dengan tawaran pinjaman subordinasi yang berada di RPK.

Berdasarkan catatannya per 7 Februari 2023, Nurseto bilang baru ada sekitar 2.000 pemegang polis yang telah mengembalikan surat persetujuan RPK tersebut. Dimana, total pemegang polis Kresna Life ada sekitar 7.000 pemegang polis.

Baca Juga: OJK Janjikan Penyelesaian Kasus Asuransi Bermasalah dalam Waktu Dekat

“Sekitar 25%-an lah dari pemegang polis,” ujar Nurseto.

Hanya saja, ia meyakini surat persetujuan tersebut masih banyak yang belum kembali dikarenakan faktor teknis. Menurutnya, ada beberapa pemegang polis yang sudah berumur sehingga mengalami kesulitan dalam mengirim surat persetujuan tersebut.

Ia bilang saat ini Kresna Life sejatinya hanya membutuhkan minimal 88% dari pemegang polis agar RBC bisa di atas 120%. Namun, ia bilang tetap akan mengejar 100% pemegang polis mengirimkan surat persetujuannya.

“Kalau tidak 100% nanti takutnya di tengah jalan yang tidak setuju ini melakukan upaya-upaya lain nanti akhirnya jalan kita tidak lancar,” jelasnya.

Meskipun demikian, Nurseto mengakui masih ada beberapa pemegang polis yang tetap bertahan tidak setuju dengan tawaran pinjaman subordinasi. Mayoritas dari pemegang polis tersebut mempertanyakan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban dari pemegang polis.

“Mereka tanya aturannya seperti apa, hak dan kewajibannya seperti apa, risikonya seperti apa, mereka bertanya lebih detail,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa akan ada surat lanjutan yang saat ini sedang disusun untuk membahas detail rencana Kresna Life setelah surat persetujuan ini dikirimkan ke Kresna Life.

Baca Juga: Dikejar Deadline RPK, Kresna Life Blak-Blakan Rencana Penjualan Portofolio Sahamnya

Salah satu pemegang polis Kresna Life yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan saat ini pihaknya masih ragu-ragu akan menyetujui penawaran dari Kresna Life atau tidak.

Ia mengaku sudah mendapat sosialisasi dari pihak Kresna Life namun masih belum paham dengan apa yang ditawarkan. Dalam hal ini, ia ingin ada penjelasan lebih detail terlebih dahulu dengan penawaran tersebut.

“Saya belum paham betul, padahal yang kami minta kan sebenarnya dana kami ini kembali dengan secepatnya,” ujarnya yang memiliki dana ratusan juta di Kresna Life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×