kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Batasan tarik tunai di ATM Mandiri jadi Rp 20 juta


Kamis, 15 Juli 2021 / 14:42 WIB
Batasan tarik tunai di ATM Mandiri jadi Rp 20 juta
ILUSTRASI. Batasan tarik tunai di ATM Mandiri jadi Rp 20 juta


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID – Jakarta. Kabar gembira untuk nasabah Bank Mandiri. Kini nasabah Bank Mandiri bisa melakukan tarik tunai di mesin ATM bagi hingga Rp 20 juta per kartu per hari.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI) guna mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan PPKM Darurat.

Nasabah Bank Mandiri juga perlu dapat informasi bahwa penyesuaian kenaikan limit ini dilakukan untuk jenis kartu tertentu. Misanya, kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

Selain itu, nasabah Bank Mandiri tak perlu khawatir soal ketersediaan uang tunai. Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B SUbari mengatakan, selama masa PPKM Darurat, Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan, dan secara berkala memantau kebutuhan uang tunai untuk masyarakat dan nasabah.

Bank Mandiri juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Baca Juga: Yuk, Belajar Kelola Duit di Kelas Finansial Gratis ala OCBC NISP

Berhubung kasus Covid-19 masih tinggi, Bank Mandiri menghimbau kepada nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Untuk itu, Bank Mandiri mendorong nasabah untuk memanfaatkan layanan digital Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

Saat ini, Bank Mandiri terus mengembangkan berbagai macam fitur untuk pemenuhan kegiatan transaksional sehari-hari, seperti transfer online, bayar tagihan, top up uang elektronik, top up saldo e-money, pembayaran dengan QRIS Livin' by Mandiri di Merchant Mandiri, terintegrasi dengan kartu kredit (informasi tagihan/limit, ubah transaksi menjadi cicilan), terintegrasi dengan deposito/Mandiri Tabungan Rencana, dan layanan lainnya.

Baca Juga: Bunga Deposito di Atas 6% dari BPR

Ke depan, Bank Mandiri akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS.

Informasi saja, Bank Mandiri sudah bekerjasama dengan lebih dari 820.000 merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online. Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan,  pariwisata, supermarket atau department store, dan  merchant ritel maupun online lainnya.

Selanjutnya: Bank Mandiri membidik tansaksi finansial di Kementerian Sekretariat Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×