Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bumiputera Muda (Bumida) mengaku liabilitasnya masih aman meskipun harus membayar klaim korban pesawat Trigana Air. Pasalnya, juga akan mendapatkan dana reasuransi dari pembayaran klaim tersebut.
Namun di sisi lain, dampak dari pembayaran klaim korban pesawat Trigana Air tersebut akan membuat, rasio klaim perusahaan diperkirakan bakal naik hingga 50% sampai akhir tahun. Hingga Juni kemarin, rasio klaim Bumida sudah berada di level 24% dari total perolehan premi.
Ibnu Nugroho, Presiden Director PT Bumiputera Muda (Bumida) menyebut, jika setahun premi yang ditargetkan mencapai Rp 540 miliar dengan klaim diperkirakan 50% maka liabiltias perusahaan terbilang masih aman. Sebab, perusahaan telah mereasuransikan risiko jatuhnya Pesawat Trigana Air. "Jadi tidak masalah liablitas kami," kata Ibnu, Rabu (26/8).
Sebagaimana diinformasikan, empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura menjadi penumpang pesawat Trigana Air yang jatuh pada tanggal 16 Agustus lalu. Empat pegawai pos Indonesia membawa dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diperuntukkan bagi 10.958 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 34 distrik Kabupaten Pegunungan Bintang.
Bumida membayarkan klaim senilai Rp 6,5 miliar kepada Pos Indonesia. Plus asuransi kecelakaan untuk empat pegawai PT Pos Indonesia yang menjadi penumpang di pesawat tersebut sebesar Rp 80 juta. Keluarga korban PT Pos bakal mendapatkan uang pertanggungan senilai Rp 20 juta. Plus, satu penumpang Trigana Air yang mendapat biaya pertanggungan sebesar Rp 50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News