Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Hari ini, PT Asuransi Bumida Putera resmi membayarkan klaim asuransi jatuhnya pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang, Papua. Bumida Putera membayarkan klaim sebesar Rp 6,5 miliar kepada PT Pos Indonesia terkait pembayaran klaim dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Sebagaimana diinformasikan, empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura menjadi penumpang pesawat Trigana Air yang jatuh pada tanggal 16 Agustus lalu. Empat pegawai pos Indonesia membawa dana PSKS yang diperuntukkan bagi 10.958 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 34 distrik Kabupaten Pegunungan Bintang.
Ibnu Nugroho, Presiden Director Bumida Putera mengatakan, Pos Indonesia telah mengasuransikan dana PSKS yang dibawa empat pegawai pos. Bumida Putera akan membayarkan klaim seluruhnya senilai Rp 6,5 miliar kepada Pos Indonesia.
Plus asuransi kecelakaan untuk empat pegawai pos sebesar Rp 80 juta. Keluarga korban PT Pos bakal mendapatkan uang pertanggungan senilai Rp 20 juta.
"Ada juga satu penumpang yang teridentifikasi ternyata memiliki polis kami. Nanti kami akan bayar Rp 50 juta," papar Ibnu di Gedung PT Pos Indonesia, Rabu (26/8).
Poernomo, Direktur Utama PT Pos Indonesia merinci dari dana sebesar Rp 6,5 miliar yang dibawa pegawai Pos Indonesia, uang sebesar Rp 500 juta ditemukan utuh oleh Basarnas. Sementara Rp 200 juta ditemukan rusak dan telah dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Sisanya sekitar Rp 5,8 miliar hangus terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News