Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengatakan pada September 2018 ini akan menaikkan suku bunga kredit sebesar 25 basis point (bps). Suku bunga kredit ini dinaikkan untuk kredit secara umum.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan, kenaikan bunga kredit ini seiring dengan kenaikan suku bunga deposito. "Dari awal tahun 2018 sampai saat ini suku bunga deposito kami sudah naik empat kali masing masing 0,25%," kata Jahja kepada kontan.co.id, Senin (3/9).
Kenaikan bunga deposito ini akan menaikkan biaya dana atau cost of fund. Hal ini karena seiring kenaikan 100 bps bunga deposito, biaya dana mengalami kenaikan 7 bps.
Kenaikan bunga kredit terutama kredit konsumsi diproyeksi menyebabkan permintaan kredit konsumsi turun. Penurunan terutama bisa terjadi pada kredit kendaraan bermotor.
Sebagai gambaran saja, dari awal 2018 sampai sekarang Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 7DRR rate 125 bps menjadi 5,5%.
Secara industri, berdasarakan catatan BI, sampai Juli 2018 suku bunga kredit perbankan masih belum beranjak naik atau relatif stabil diangka 11,04%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News