Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku belum berani menerapkan aturan uang muka 0% kepada seluruh debiturnya yang mengambil rumah pertama.
Hal ini meskipun, Bank Indonesia (BI) pada (29/6) lalu telah mengumumkan telah merelaksasi aturan loan to value (LTV) terutama mengenai rasio LTV rumah pertama.
Dalam aturan ini, BI membebaskan bank untuk memberikan rasio LTV atau sering disebut rasio DP untuk pembelian rumah pertama.
"(Terkait penerapan DP 0%), kami belum berani," kata Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7).
BCA bilang belum beraninya bank menerapkan DP 0% karena risiko kredit properti yang masih menantang. Selain itu BCA memandang, kemampuan masing-masing debitur berbeda.
Sebagai gambaran, ada tiga poin relaksasi dari LTV oleh BI ini. Pertama, adalah pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV (financing to value) untuk pembiayaan properti.
Relaksasi LTV kedua adalah pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden.
Sedangkan relaksasi terakhir adalah penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit atau pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News