kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank OCBC NISP menimbang risiko dan return dari relaksasi LTV


Jumat, 06 Juli 2018 / 16:43 WIB
Bank OCBC NISP menimbang risiko dan return dari relaksasi LTV
ILUSTRASI. Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menanggapi rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melonggarkan aturan loan to value (LTV). Salah satu relaksasi ini adalah terkait pembebasan uang muka pada rumah pertama.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan pihaknya masih mempelajari aturan baru ini. "Kami masih menimbang risk dan return," kata Parwati kepada kontan.co.id, Jumat (6/7). 

Hal ini dilakukan agar bank tetap bisa mencapai pertumbuhan yang baik namun bisa berkelanjutan dan berkualitas.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan aturan relaksasi loan to value (LTV) pada 1 Agustus 2018. Ada tiga poin utama terkait aturan pelonggaran LTV ini.

Pertama adalah pembebasan rasio uang muka untuk pembeli rumah pertama. Sedangkan untuk rumah kedua dan seteusnya akan berlaku rasio LTV 80%-90%. Artinya bagi pembeli rumah pertama uang muka pembelian rumah (DP) bisa sebesar 0%.

Poin kedua adalah memperlonggar jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden menjadi maksimal lima fasilitas tanpa melihat urutan.

Terakhir, menyesuaikan pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit atau pembiayaan properti inden maksimum kumulatif 30% dari plafon setelah akad kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×