CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BCA fokus kembangkan giro dan tabungan di 2014


Senin, 30 Desember 2013 / 20:32 WIB
BCA fokus kembangkan giro dan tabungan di 2014
ILUSTRASI. Hingga Selasa (9/8) ada tambahan 6.276 kasus baru corona dengan 51.041 kasus aktif. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan lebih fokus untuk mengembangkan giro dan tabungan pada tahun 2014 mendatang.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai alternatif finance atau pendanaan, lantaran ketatnya likuditas perbankan diperkirakan masih akan terjadi tahun depan.

Jahja bilang, kondisi industri perbankan secara umum tahun 2013 ini terbilang bagus. Hanya saja, ketatnya likuditas terasa oleh hampir semua bank di Indonesia.

Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut sampai tahun depan. Karena itu, perbankan akan berlomba-lomba menaikkan bunga deposito untuk menggaet nasabah.

"Likuiditas memang berat untuk saat ini. Tahun 2014 secara umum mungkin akan berat tapi kita harus optimis," ujar Jahja di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12).

Lebih lanjut Jahja mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih dapat menjaga pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) dikisaran 74%-76%. Untuk tahun depan, pihaknya akan menjaga LDR dikisaran yang sama, sehingga likuiditas masih akan terjaga.

"Maka itu bunga deposito berjangka BCA masih 7,25%. Kalau di bank lain sudah mencapai 10%-11%. Untuk likuiditas, kami masih baik sekali," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×