Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menerima penghargaan dan apresiasi wajib pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati di Gedung Radjiman Wedyodiningrat dan diterima oleh Executive Vice President Finance & Corporate Planning BCA Raymon Yonarto di Jakarta, Selasa (13/03).
Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, BCA menyebut penghargaan tersebut diberikan kepada BCA, sebagai salah satu institusi yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, atas kontribusinya patuh terhadap peraturan perpajakan yang mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.
“Acara ini merupakan apresiasi bagi Wajib Pajak yang patuh dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak. Kami merasa terhormat terpilih sebagai salah salah satu penerima penghargaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa BCA memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak,” ungkap Raymon dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (13/3).
Raymon berharap dengan apresiasi ini, BCA dapat menjadi contoh wajib pajak bagi masyarkat dan institusi lain, khususnya dalam pemenuhan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News