kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.769   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

BCA Syariah: Sukuk tabungan turut memperketat likuditas perbankan syariah


Minggu, 10 Februari 2019 / 15:13 WIB
BCA Syariah: Sukuk tabungan turut memperketat likuditas perbankan syariah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sejak 2018 lalu, aktif menghimpun dana lewat penerbitan surat utang ritel. Salah satu produk yang ditawarkan kepada masyarakat adalah Sukuk Tabungan yang merupakan salah satu produk investasi Syariah. Terbaru, pemerintah kembali menawarkan Sukuk Tabungan dengan seri ST 003. Produk investasi ini dapat dipesan sejak 1-20 Februari mendatang.

Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, penjualan ST-002 mencapai Rp 4,94 triliun. Padahal penawaran berlangsung kurang dari satu bulan tepatnya sejak 1 hingga 22 November 2018.

Melihat hal ini, Direktur Utama PT Bank BCA Syariah John Kosasih menilai likuiditas pada bank Syariah akan semakin ketat dengan adanya sukuk pemerintah. John mengaku imbal hasil yang tinggi akan mendorong nasabah untuk menempatkan sebagian dananya pada Suku Tabungan.

"Tentu saja likuiditas semakin ketat dengan adanya sukuk pemerintah.Dana tersebut sebelumnya disimpan di perbankan. Dampak lain, biaya dana atau cost of fund Bank Syariah diproyeksikan terpengaruh naik sehingga pricing pembiayaan akan meningkat," ujar John kepada Kontan.co.id pada Jumat, (8/2).

Meski tidak merinci berapa besar pengaruh Sukuk Tabungan terhadap DPK Bank Syariah, John menyatakan secara industri pertumbuh DPK hanya single digit, padahal pertumbuhan pembiayaan sudah dobel digit.

Merujuk kepada stastistik perbankan Syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga November 2018, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 313,6 triliun. Nilai ini tumbuh 12,94% secara tahunan atau year on year dari Rp 277,66 triliun di November 2017.

Sedangkan dana pihak ketika Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah hanya tumbuh 9,8% yoy menjadi Rp 354,42 triliun pada November 2018. Sedangkan posisi yang sama tahun lalu hanya Rp 322,71 triliun.

Kendati likuditas industry mengetat, John mengaku dapat menjaga likuditas keuangan BCA Syariah. Tecermin dari rasio pembiyaan terhadap himpunan dana atau finance to deposit ratio (FDR) masih terbilang longgar. Pada Penghung 2018 lalu, John mengaku FDR BCA Syariah berada di level 88%.

Hal ini lantaran, sepanjang 2018 BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp 4,89 triliun, tumbuh 16,70% yoy dari posisi yang sama di 2017. Sedangkan DPK tumbuh 17% yoy menjadi Rp 5,5 triliun sepanjang 2018.

Pada tahun ini, anak usaha dari PT Bank Central Asia Tbk ini menargetkan dapat menghimpun pertumbuhan DPK 10% hingga 15% dari pencapaian 2018. Manajemen akan berusaha untuk menjaga rasio dana murah atau current account saving account (CASA) sebesar 18% hingga 20% dari total DPK.

Guna mencapai target tersebut, BCA Syariah masih akan akan melanjutkan ekspansi dengan menambah jaringan, melakukan sosialisasi kanal transaksi elektronik dan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×