kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.322   -108,00   -0,66%
  • IDX 7.164   21,49   0,30%
  • KOMPAS100 1.043   2,63   0,25%
  • LQ45 814   1,87   0,23%
  • ISSI 224   0,84   0,38%
  • IDX30 425   1,45   0,34%
  • IDXHIDIV20 505   1,44   0,29%
  • IDX80 117   0,20   0,17%
  • IDXV30 119   0,02   0,01%
  • IDXQ30 139   0,15   0,11%

BCA tambah limit transfer KlikBCA individu hingga Rp 250 juta per hari


Jumat, 27 Maret 2020 / 19:43 WIB
BCA tambah limit transfer KlikBCA individu hingga Rp 250 juta per hari


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah situasi yang dinamis terkait Covid-19, BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait untuk #DiRumahAja. Untuk itu,  BCA mengimplementasikan gerakan #BankingFromHome untuk nasabah di seluruh penjuru Tanah Air dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sebagai bagian dari gerakan itu, BCA menambah limit transfer harian KlikBCA Individu yang semula Rp 100 juta per hari menjadi Rp 250 juta per hari per User-ID untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri. Kebijakan ini berlaku dari 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga: Buka tabungan BCA bisa lewat BCA Mobile, ini panduannya

“Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya,” urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam keterangan resminya, Jumat (27/3).

Hera menambahkan, melalui kebijakan ini, nasabah dapat semakin leluasa melakukan transaksi transfer dari rumah dan tetap produktif dengan #BankingFromHome.

Nasabah BCA juga tetap dapat melakukan transaksi finansial secara langsung di kantor-kantor cabang BCA terdekat dengan penyesuaian waktu operasional cabang sementara pada pukul 08.15 sampai 14.00 waktu setempat yang berlaku dari 23 Maret 2020 hingga 2 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×