kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Begini cerita nasabah Bank Bukopin yang kesulitan mencairkan dana


Selasa, 30 Juni 2020 / 15:44 WIB
Begini cerita nasabah Bank Bukopin yang kesulitan mencairkan dana
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Bukopin di Jakarta, Selasa (29/6/2020).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah PT Bank Bukopin Tbk sampai dengan Selasa (30/6) masih mengalami kesulitan penarikan dana. Hal ini terjadi di beberapa kantor cabang Bank Bukopin. Salah satunya di Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Bukopin di Plaza Pondok Gede, Bekasi.

Dalam pemantauan Kontan.co.id hingga pukul 14.00 WIB masih ada beberapa nasabah yang mencoba menarik dananya baik melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terdapat di Capem Bukopin maupun tarik tunai melalui teller.

Baca Juga: BRI akan dapat jatah penempatan uang negara terbanyak

Namun sayangnya, menurut petugas keamanan Capem Bukopin Plaza Pondok Gede memang hanya membuka pelayanan nasabah saja. Sementara untuk penarikan tunai, dilayani secara terbatas lantaran ketersediaan uang tunai di Kantor Cabang memang dibatasi.

Pun, sejak tiba pukul 13.00 WIB Capem Bukopin sudah menutup layanannya dan tidak menerima nasabah untuk masuk ke dalam kantor. Dia juga mengatakan, pihak bank sempat mengisi uang tunai di mesin ATM pada pukul 10.00 WIB namun dalam kurun waktu kurang dari 2 jam, seluruh uang telah habis ditarik oleh nasabah.

Pihak petugas juga mengatakan kalau penarikan tunai hanya bisa dilakukan di Kantor Cabang Utama Bekasi Barat dan Kantor Pusat Bank Bukopin yang terletak di MT Haryono, Jakarta. Pun, untuk dapat melakukan transaksi nasabah juga diwajibkan mengambil nomor antrean yang dibatasi sebanyak 150 orang per hari.

Salah satu nasabah Bukopin Capem Plaza Pondok Gede, Bekasi yang tidak berkenan disebut namanya mengatakan, Ia telah mencoba menarik uang di tabungannya sejak Sabtu (27/6) lalu namun tidak kunjung berhasil, dan mencoba kembali di hari Selasa (30/6) namun petugas bank mengatakan pelayanan sudah ditutup.

Baca Juga: Kemenkeu: Penempatan dana di bank BUMN agar perekonomian tak jatuh semakin dalam

Sementara itu, nasabah lain bernama Anna (56 tahun) mengatakan telah sempat berhasil menarik tunai pada hari Kamis (18/6) lalu namun dibatasi hanya sebesar Rp 5 juta saja. "Sudah coba tarik tunai di ATM juga tidak bisa," ujarnya Selasa (30/6).

Lebih lanjut, Anna yang telah menjadi nasabah Bank Bukopin sejak tahun 2005 ini mengaku tidak bisa menarik uangnya dari mesin ATM bank lain.

Kejadian hampir serupa juga dialami oleh nasabah Bank Bukopin cabang Karawang, Jawa Barat. Posman (60 tahun) yang memiliki dana tabungan senilai Rp 4 miliar di Bank Bukopin kesulitan mencairkan dananya di bank bersandi bursa BBKP tersebut.

Menurut pengakuannya kepada Kontan.co.id, dua pekan lalu Ia mencoba mentransfer dananya untuk keperluan pekerjaan, hanya saja tidak pernah berhasil.

Baca Juga: Bank-bank ini mulai tagih biaya pemulihan ekonomi nasional ke pemerintah

Nah, setelah melakukan pengaduan ke pihak Bukopin di awal pekan ini, dana tersebut baru bisa kemudian dicairkan setelah berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang. "Dana saya masih tersisa Rp 250 juta di Bank Bukopin. Ini semua untuk kebutuhan proyek," terangnya.

Walau tidak mengalami masalah penarikan tunai, Dia khawatir transaksi perbankannya menjadi terganggu bila permasalahan semacam ini terus berlanjut.

Sejatinya, dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/6) lalu Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengamini adanya pembatasan penarikan dana nasabah bank Bukopin di sejumlah kantor cabang.

Baca Juga: IHSG menguat di awal perdagangan Selasa (30/6), tiga saham bank BUMN dijual asing

"Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," tulis manajemen, menanggapi kabar pembatasan penarikan nasabah di media massa.

Menurut Bank Bukopin, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.

Bukopin juga menyinggung kembali rencana KB Kookmin Bank terkait proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Bukopin. "Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," terangnya.

Baca Juga: Ini daftar 5 bank pemberi bunga deposito tertinggi

Selain itu, Bukopin juga menegaskan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Antara lain, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk technical assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×