Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Kejadian hampir serupa juga dialami oleh nasabah Bank Bukopin cabang Karawang, Jawa Barat. Posman (60 tahun) yang memiliki dana tabungan senilai Rp 4 miliar di Bank Bukopin kesulitan mencairkan dananya di bank bersandi bursa BBKP tersebut.
Menurut pengakuannya kepada Kontan.co.id, dua pekan lalu Ia mencoba mentransfer dananya untuk keperluan pekerjaan, hanya saja tidak pernah berhasil.
Baca Juga: Bank-bank ini mulai tagih biaya pemulihan ekonomi nasional ke pemerintah
Nah, setelah melakukan pengaduan ke pihak Bukopin di awal pekan ini, dana tersebut baru bisa kemudian dicairkan setelah berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang. "Dana saya masih tersisa Rp 250 juta di Bank Bukopin. Ini semua untuk kebutuhan proyek," terangnya.
Walau tidak mengalami masalah penarikan tunai, Dia khawatir transaksi perbankannya menjadi terganggu bila permasalahan semacam ini terus berlanjut.
Sejatinya, dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/6) lalu Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengamini adanya pembatasan penarikan dana nasabah bank Bukopin di sejumlah kantor cabang.
Baca Juga: IHSG menguat di awal perdagangan Selasa (30/6), tiga saham bank BUMN dijual asing
"Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," tulis manajemen, menanggapi kabar pembatasan penarikan nasabah di media massa.