Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan yang memiliki surat utang jatuh tempo pada kuartal kedua 2021 menyiapkan strategi memenuhi kewajibannya. Berdasarkan data Pefindo terdapat tiga bank yang memiliki jatuh tempo obligasi ataupun sukuk sepanjang April ini.
PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya memiliki Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A. Surat utang senilai Rp 322 miliar itu bakal jatuh tempo 7 April 2021 mendatang.
“Pelunasannya direncanakan akan menggunakan kas internal. CIMB Niaga memiliki likuiditas dan posisi kas yang solid. CIMB Niaga tidak merencanakan aksi korporasi dalam bentuk penerbitan obligasi atau sukuk pada tahun 2021," ujar Direktur Finance & SPAPM PT Bank CIMB Niaga Tbk Lee Kai Kwong kepada Kontan.co.id pada Jumat (2/4).
Baca Juga: Tahun 2021, CIMB Niaga targetkan penyaluran kredit kendaraan bermotor tumbuh 10%
Lanjut Ia, CIMB Niaga memiliki tingkat likuiditas yang sangat solid yang tercermin dari rasio Loan to Deposit (LDR) 82,91% pada tahun 2020. Selain itu Bank juha mempertimbangkan pertumbuhan kredit perbankan yang masih dalam tahap awal perbaikan.
"Maka kami belum melihat adanya kebutuhan untuk melakukan aksi korporasi dalam bentuk penerbitan obligasi ataupun sukuk," tambahnya.
Ia menyebut strategi pendanaan bank di tahun ini, CIMB Niaga akan tetap konsisten dan fokus pada upaya peningkatan porsi dana murah alias CASA. Hal ini sejalan dengan pilar ke-2 dari 5 Pilar Strategi CIMB Niaga yaitu Peningkatan CASA. "CIMB Niaga berhasil meningkatkan rasio CASA dari 55,35% pada 2019 menjadi 59,62% pada 2020," tuturnya.
Lalu ada PT Bank OCBS NISP Tbk yang memiliki Obligasi II tahap IV 2018 yang bakal jatuh tempo pada 10 April 2021. Kewajiban surat utang itu memiliki nilai Rp 535 miliar
"Bank akan menggunakan dana internal untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo. Bank terbuka dengan kemungkinan penerbitan surat utang sebagai salah satu upaya diversifikasi sumber pendanaan, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasar," jelas Direktur Bank OCBC NISP Hartati kepada Kontan.co.id pada Jumat (2/2).
Baca Juga: Bank Panin (PNBN) Tersandung Kasus Suap Pajak
Selain itu, PT Bank Pan Indonesia Tbk memiliki Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2018 senilai Rp 1,5 triliun. Surat utang itu bakal jatuh tempo pada 18 April 2021.
Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo menyatakan, kesiapan dana melunasi utang itu l aman. Ia bilang Bank Panin memiliki dana cukup untuk melunasi obligasi itu.
"Untuk rencana penerbitan surat utang tahun ini belum tahu. Masih melihat kondisi pasar dan kebutuhan pendanaan Bank. Sampai akhir tahun kredit diproyeksi tumbuh 5%, kata Herwidayatmo kepada Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News