Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar. Adapun gagal bayar tersebut disebabkan 6 borrower belum bisa mengembalikan pinjaman yang kondisinya terjadi secara bersamaan pada Februari 2025.
Berdasarkan perkembangan terakhir, Akseleran mengumumkan ada 2 borrower dari 6 borrower yang telah dilaporkan ke polisi, yakni PT PPD dan PT CPM.
Saat bertemu dengan Kontan, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan bahwa penyebab 2 borrower tersebut dilaporkan ke polisi karena adanya indikasi fraud. Hal itu berdasarkan temuan dari pihak collection (penagihan) Akseleran di lapangan.
Adapun PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025, sedangkan PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar dan tercatat belum mengembalikan pinjaman.
Kronologi Borrower Tak Bisa Bayar
Salah satu borrower Akseleran, yaitu PT PPD, mengungkapkan kronologi penyebab mereka belum mengembalikan pinjaman.
Saat ditemui Kontan, CEO PT PPD, berinisial AM, mengeklaim penyebab utama belum bisa mengembalikan pinjaman kepada Akseleran karena belum adanya pembayaran dari payor atau bowheer (pemilik proyek) atas beberapa pengerjaan proyek yang telah dilakukan.
"Jadi, kami itu memang banyak menjalankan proyek-proyek, baik tol hingga proyek pengadaan lahan. Kami sudah pada posisi mengejar setiap hari hingga setiap bulan kepada payor," katanya saat ditemui Kontan di Jakarta, Kamis (3/7).
Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, Akseleran: Belum Ada Lagi Borrower yang diLaporkan kepada Polisi
AM mengatakan terakhir kali pihaknya mendanai proyek pada November 2024. Sejak saat itu, gagal bayar kepada Akseleran dan pihak bank mulai terjadi karena payor yang belum membayar kepada PT PPD sampai saat ini. Disebutkannya ada sekitar Rp 80 miliar dana yang belum dibayarkan atau direalisasikan dari payor kepada PT PPD sampai saat ini.
"Payor mengalami keterlambatan pembayaran kepada kami karena adanya beberapa proyek yang tertunda pembayarannya. Jadi, imbasnya ke kami dari masalah itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, AM membenarkan total pinjaman yang belum dibayarkan PT PPD kepada Akseleran sejauh ini sebesar Rp 59 miliar dan Rp 45 miliar kepada dua bank.
Pada November 2024, AM menyatakan sebenarnya perusahaan memiliki dana cadangan. Namun, dia mengaku dana cadangan itu tak bisa untuk membayar sekaligus pinjaman yang diberikan oleh Akseleran dan bank terkait.
Oleh karena itu, PT PPD memutuskan untuk membayar bunga kredit lebih dahulu kepada bank sejak November 2024 hingga Mei 2025.
"Jadi, kami itu punya dana cadangan dan memang diutamakan untuk membayar bunga bank dahulu. Namun, dana cadangan itu sudah habis pada Mei 2025. Sebab, kalau untuk pinjaman modal kerja dari bank, cukup bayar bunganya dahulu itu tidak apa-apa, nanti begitu dibayar payor, baru sepenuhnya membayar kepada bank dan Akseleran," ujarnya.
Saat ini, AM mengaku tak memiliki cadangan dana dan tengah mengupayakan untuk terus menagih kepada para payor agar dapat membayar uang kepada PT PPD atas proyek-proyek yang telah dilakukan.
Baca Juga: OJK telah Lakukan Pemeriksaan dan Berikan Sanksi Akseleran atas Kasus Gagal Bayar
Paling tidak, dia menyebut ada uang yang dibayarkan payor kepada PT PPD untuk digunakan pembayaran bunga kredit bank hingga Agustus 2025.
"Pada Juni 2025, kami kembali meminta kepada payor agar membayar kepada kami, setidaknya kami bisa membayarkan bunga bank dengan segera hingga Agustus 2025 nanti. Sebab, kalau itu (bunga) enggak dibayar, kami masuk credit macet dan bank juga akan terkena masalah," tuturnya.
Seiring dengan upaya tersebut, AM juga bilang bahwa pihaknya tengah berupaya mendapatkan dana segar dari pinjaman fasilitas kredit bank (top up).
Dia mengeklaim, ada 1 bank yang sudah dalam tahap finalisasi persetujuan penambahan kredit modal kerja kepada PT PPD dari nilainya Rp 20 miliar menjadi sebesar Rp 100 miliar. Hal itu berawal dari diskusi dengan pihak bank mencari solusi terbaik.
Usai dijelaskan efek yang akan timbul dari masalah yang ada, AM bilang ada bank yang akhirnya kooperatif dengan PT PPD. Dia mengatakan pihak bank akhirnya memberikan solusi untuk top up pemberian kredit atau pinjaman menjadi Rp 100 miliar.
"Pada Agustus 2025 jatuh tempo. Perjanjian pinjaman habis dan harus ditutup. Kalau tidak ditutup, kami bukan akan kena call lagi, melainkan masuk ke restrukturisasi. Kalau enggak direstrukturisasi, kami masih bisa ambil kredit lagi selama setahun ke depan. Jadi, mereka kasih solusi," ungkapnya.
Di sisi lain, PT PPD menawarkan kepada bank akan ada beberapa proyek lagi yang dikerjakan perusahaan bernilai Rp 450 miliar pada tahun ini. Dengan demikian, ada jaminan dari PT PPD bahwa uang yang didapatkan dari bank tersebut akan digunakan untuk pengerjaan proyek.
Baca Juga: Akseleran Tersandung Gagal Bayar, Hentikan Pendanaan Sejak Pertengahan Februari 2025
AM beralasan, pihak bank tersebut mau memberikan pinjaman senilai Rp 100 miliar karena ingin menyelamatkan PT PPD dan bank itu sendiri.
Sebab, kalau bank tersebut tak mengucurkan dana segar dengan cara top up, tentu PT PPD bisa berstatus perusahaan bermasalah dan bank tersebut juga dapat kena imbas karena catatan kredit macet macet akan masuk ke bank tersebut.
"Makanya, bank itu bilang akan diproses lagi (pembiayaan) menjadi Rp 100 miliar," ujarnya.
AM menjelaskan tahap finalisasi pinjaman dari bank tersebut sudah berada di atas 80%. Dia menyebut kemungkinan akan cair pada Agustus 2025. Alhasil, kalau sudah mendapatkan pinjaman itu, AM mengatakan pihaknya akan mengalokasikan beberapa persen untuk membayar pinjaman kepada Akseleran.
Dia menerangkan sisa pinjaman kemungkinan akan diputar lagi untuk mengerjakan proyek-proyek yang lain, sembari menunggu pembayaran dari pihak payor.
Lebih lanjut, AM menerangkan pihaknya terakhir membayar pokok pinjaman kepada Akseleran pada Februari 2025. Dia juga menyebut PT PPD juga langsung menyampaikan kepada pihak Akseleran mengenai masalah yang terjadi dan terakhir bertemu Komisaris Akseleran Ivan pada Maret 2025.
Selama ini, AM juga mengakui bahwa PT PPD selalu berkoordinasi dengan Direktur Utama Akseleran perihal pengajuan pinjaman.
"Saya sudah kasih informasi ke Akseleran. Target awalnya itu sebenarnya Maret 2025 sudah ada pembayaran dari payor. Namun, kondisi saat ini, membuat saya berpikir setengahnya akan dibayarkan pada September 2025 dan sisanya pada akhir tahun ini. Risikonya, Akseleran tidak membiayai kami lagi," ucapnya.
Respons Laporan Polisi
Terkait Akseleran melaporkan PT PPD kepada polisi, AM mengaku sudah mengetahui soal itu. Dia juga telah diberitahu langsung oleh Ivan. Namun, AM mengatakan laporan polisi itu diibaratkan sebagai jaminan agar PT PPD dapat membayar pinjaman kepada Akseleran.
"Kalau September 2025 sudah bayar setengah pinjaman ke Akseleran, nantinya Akseleran akan mencabut laporan tersebut. Jadi, hal itu yang bikin kami makin terpacu untuk mendapatkan dana guna mengembalikan pinjaman," kata AM.
Baca Juga: Cek Strategi Akseleran Selesaikan Masalah Gagal Bayar
Sementara itu, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan saat ini belum ada lagi borrower yang akan dilaporkan ke polisi.
"Belum ada, nanti kalau sudah ada diinformasikan," katanya kepada Kontan, Kamis (3/7).
Ivan juga mengungkapkan terdapat 3 dari 6 borrower yang masih berkomitmen untuk mengembalikan pinjaman. Namun, dia bilang memang membutuhkan waktu dan jumlahnya juga yang dikembalikan masih terbilang kecil. Selain itu, 1 borrower sudah menyampaikan komitmennya kepada Akseleran untuk mengembalikan pinjaman dengan cara menjual aset.
Ivan mengungkapkan saat ini pihaknya akan menggunakan dua upaya untuk mengembalikan dana lender, yaitu memaksimalkan penagihan dan mencari investor. Dia berharap upaya yang dilakukan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dan targetnya hingga akhir tahun ini.
Selanjutnya: BBM Diesel Naik Harga, Cek Harganya di Pertamina, Shell, BP & Vivo, Jumat (4/7)
Menarik Dibaca: Daftar Promo PHD Pasti Hot Deals Setiap Hari, Pizza Fun Box Mulai Rp 13.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News