kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Diterpa Gagal Bayar, Akseleran: Belum Ada Lagi Borrower yang diLaporkan kepada Polisi


Kamis, 03 Juli 2025 / 14:25 WIB
Diterpa Gagal Bayar, Akseleran: Belum Ada Lagi Borrower yang diLaporkan kepada Polisi
ILUSTRASI. Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan saat ini belum ada lagi borrower yang akan dilaporkan ke polisi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar. Adapun gagal bayar tersebut disebabkan enam borrower belum bisa mengembalikan pinjaman yang kondisinya terjadi secara bersamaan pada Februari 2025.

Mengenai hal itu, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan saat ini belum ada lagi borrower yang akan dilaporkan ke polisi. Berdasarkan perkembangan terakhir, baru ada dua borrower dari enam borrower yang telah dilaporkan ke polisi, yakni PT PPD dan PT CPM.

"Belum ada, nanti kalau sudah ada diinformasikan," katanya kepada Kontan, Kamis (3/7).

Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026, Ini Respons Pertamina

Saat bertemu dengan Kontan, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan bahwa penyebab dua borrower tersebut dilaporkan ke polisi karena adanya indikasi fraud. Hal itu berdasarkan temuan dari pihak collection (penagihan) Akseleran di lapangan.

Adapun PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025, sedangkan PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar dan tercatat belum mengembalikan pinjaman.

Ivan juga mengungkapkan terdapat tiga dari enam borrower yang masih berkomitmen untuk mengembalikan pinjaman. Namun, dia bilang memang membutuhkan waktu dan jumlahnya juga yang dikembalikan masih terbilang kecil. Selain itu, satu borrower sudah menyampaikan komitmennya kepada Akseleran untuk mengembalikan pinjaman dengan cara menjual aset.

"Borrower itu akan memberikan atau menjual aset, dijual lewat manapun, intinya kami juga sedang mencari pembeli, nantinya digunakan untuk recovery dana lender," ujar Ivan.

Sementara itu, Ivan menyampaikan saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan masalah gagal bayar melalui dua cara, yaitu memaksimalkan penagihan dan mencari investor. Melalui dua upaya yang tengah dilakukan itu, dia berharap masalah gagal bayar dapat terselesaikan pada akhir tahun ini.

Akseleran disebutkan sedang menjajaki kerja sama dengan salah satu perusahaan di Indonesia atau calon partner, yang mana Akseleran akan menghubungkan penerima dana atau borrower existing di Akseleran yang punya track record pembayaran baik untuk nantinya menjadi penerima dana dari calon partner tersebut. 

Apabila kesepakatan itu berjalan, diharapkan sebagian dari pendapatan yang diperoleh calon partner tersebut dari penerima dana yang dihubungkan oleh Akseleran, kemudian mereka akan dibayarkan sebagai referral fee kepada Akseleran, lalu akan digunakan Akseleran sebagai pembayaran dana talangan kepada lender secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan untuk memulihkan gagal bayar yang terjadi.

Perkembangan Terbaru

Berdasarkan dokumen yang didapatkan Kontan pada 23 Juni 2025, tertuang perkembangan terbaru yang disampaikan Akseleran kepada para lender mengenai masalah gagal bayar enam borrower. Pertama, PT PDB yang merupakan supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, mereka menyampaikan saat ini masih mendiskusikan pembayaran proyek dengan payor terkait. 

Disebutkan Akseleran, PT PDB menyampaikan akan melakukan pembayaran sebesar Rp 2 miliar pada Juli 2025, lalu Rp 15 miliar pada September 2025, dan sisanya pada Januari 2026. Namun, Akseleran belum mendapat kejelasan secara pasti atas rencana pembayaran tersebut.

Dalam hal tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dan/atau adanya tambahan aset sebagai agunan, Akseleran berencana untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pada Juli 2025. 

Kedua, PT EFI yang merupakan kontraktor dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar. Akseleran menerangkan saat ini tengah fokus recovery pendanaan PT EFI dari penjualan aset tanah agunan perusahaan senilai Rp 4-5 miliar (nilai pasar Rp 6,2 miliar). Akseleran menyebut PT EFI juga memiliki tagihan retensi terhadap salah satu BUMN sebesar Rp 3,6 miliar, tetapi sampai saat ini belum terdapat kejelasan atas pembayaran tagihan retensi tersebut.

Ketiga, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025. Akseleran menerangkan telah membuat laporan polisi terhadap PT PPD dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Adapun PT PPD belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.

Keempat, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar. Akseleran mengungkapkan telah membuat laporan polisi terhadap PT CPM dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. PT CPM belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.

Kelima, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar dan telah mengembalikan pinjaman sebesar Rp 421 juta. Disebutkan, PT ABA melakukan beberapa pembayaran parsial sampai dengan saat ini. Terdekat, PT ABA juga menargetkan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 1,4 miliar dari penjualan tanah yang dilakukan mereka.

Selain itu, Akseleran juga sedang memproses penjualan tanah lainnya milik PT ABA yang berlokasi di Karawang senilai Rp10 miliar, dengan harapan bisa mendapatkan pembeli dalam 3-6 bulan ke depan.

Keenam, PT IBW yang merupakan perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar. Akseleran menerangkan PT IBW akan melakukan pembayaran parsial sebesar Rp 500 juta pada Juni/Juli 2025 dengan target pelunasan seluruhnya sampai dengan akhir tahun melalui hasil usaha penjualan pupuk.

Dalam hal tidak terdapat realisasi pembayaran yang jelas, Akseleran berencana untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap PT IBW pada Juli 2025. 

Baca Juga: Ini Kata MAIPARK Soal Adanya Rencana Konsolidasi Perusahaan Reasuransi BUMN

Selanjutnya: Krakatau Steel Teken MoU Strategis di Ajang BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

Menarik Dibaca: Ini Langkah yang Bisa Perusahaan Lakukan untuk Mencegah Obesitas Karyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×