Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger tiga bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia memiliki dampak pada rekening nasabah. Kebijakan layanan masa transisi berlaku mulai Senin (1/2/2021).
Sebagaimana diketahui, merger tiga bank syariah BUMN ini diawali dengan piloting atau uji coba awal yang melibatkan tiga kantor cabang dari bank yang berbeda.
Tiga cabang pilot tersebut yakni Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri) Jl S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan; Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah) Jalan Arteri Kelapa 2 No 40A; dan Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No 20-21 Jl Pahlawan Seribu, Kel Rawa Buntu, Kec Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Nasabah yang rekeningnya terdaftar di kantor cabang tersebut dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot itu.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia resmi meluncur, ini segmen bisnis yang akan digarap
Di luar dari tiga kantor cabang pilot tersebut, nasabah Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah tetap dapat menggunakan kartu yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi.
Selanjutnya, untuk tabungan, nasabah di kantor cabang pilot dapat melakukan migrasi rekening tabungan dan menutup rekening lama, kecuali tabungan yang memiliki kontrak dan terafiliasi dengan rekening pembiayaan.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia resmi beroperasi, ini 8 hal yang perlu diketahui
Adapun nasabah cabang lain tetap dapat menggunakan rekening tabungan yang dimiliki saat ini sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang BSI yang terintegrasi.
Deposito dan tabungan haji Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo.