kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Penjelasan Bank Banten (BEKS) Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet PT HNM


Sabtu, 02 April 2022 / 20:01 WIB
Begini Penjelasan Bank Banten (BEKS) Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet PT HNM
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) tengah menghadapi kasus dugaan korupsi kredit macet. Hal ini bermula ketika Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi soal kredit macet senilai Rp 58 miliar di Bank Banten ke Polda Banten pada akhir Maret 2022.

Ia menyatakan MAKI melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten yang terjadi tahun 2017-2018, ini menyangkut kredit macet oleh debitur atau peminjam PT HNM sampai diangka Rp 65 miliar dengan bunga dan denda. Pokoknya hanya Rp 58 miliar.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyatakan, terkait dengan penyaluran kredit PT HNM yang tengah ramai, telah terjadi beberapa tahun yang lalu.

"Saat ini manajemen baru di samping melakukan transformasi proses di internal, juga terus berupaya melakukan penyelesaian semua kredit bermasalah serta menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. Perseroan kini terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan penyaluran kredit di Bank Banten memenuhi prinsip kehati-hatian,” tutur Agus dalam pernyataan resmi pada Sabtu (2/4)

Baca Juga: Gandeng Kejaksaan, Bank Banten (BEKS) Optimalkan Penangganan Kredit Bermasalah

Ia memastikan upaya-upaya perseroan untuk meningkatkan performa bisnis dan mengejar laba selalu mengedepankan aspek prinsip kehati-hatian. Dalam menjalankan roda bisnis, Bank Banten selalu menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle.

"Hal ini kami terapkan untuk meminimalkan risiko usaha operasional bank dengan berpedoman kepada ketentuan bank sentral dan ketentuan intern bank," tuturnya.

Prinsip kehati-hatian diterapkan dengan harapan agar bank bisa berada pada kondisi sehat, likuid dan solvent. Dengan demikian kadar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten dapat terus tumbuh, sehingga masyarakat bersedia dan tidak ragu-ragu menyimpan dananya

"Manajemen Bank Banten yang saat ini selalu mengutamakan prinsip 5C dalam melakukan analisis kredit, yaitu character, capacity, condition, capital and collateral dalam penyaluran kredit,” pungkas Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×