kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.863   20,00   0,12%
  • IDX 8.192   -73,59   -0,89%
  • KOMPAS100 1.154   -13,53   -1,16%
  • LQ45 828   -11,80   -1,41%
  • ISSI 294   -2,14   -0,72%
  • IDX30 431   -5,04   -1,16%
  • IDXHIDIV20 516   -5,47   -1,05%
  • IDX80 129   -1,64   -1,25%
  • IDXV30 142   -0,75   -0,52%
  • IDXQ30 139   -1,86   -1,32%

Ini Kata Adapundi Soal Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Jadi 30%


Jumat, 13 Februari 2026 / 13:27 WIB
Ini Kata Adapundi Soal Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Jadi 30%
ILUSTRASI. Mulai 2026, batas rasio utang P2P hanya 30%. Ketahui dampaknya pada pinjaman Anda dan persiapan Adapundi hadapi regulasi ini. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan fintech peer to peer (P2P) lending.

Dalam SEOJK itu, ada ketentuan mengenai pembatasan pinjaman oleh borrower, yang mana rasio perbandingan utang atau pinjaman dengan penghasilan borrower paling tinggi sebesar 40% pada 2025 dan 30% mulai 2026.

Mengenai hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Info Tekno Siaga (Adapundi) memandang pengaturan rasio pinjaman terhadap penghasilan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat prinsip kehati-hatian di industri.

"Dengan demikian, kami mengharapkan industri dapat tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, sehingga pendekatan secara bertahap dengan ruang adaptasi memadai sesuai karakteristik segmen masyarakat menjadi hal yang penting," ujar Direktur Adapundi Achmad Indrawan kepada Kontan, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga: Fintech Adapundi dan Bank DBS Perpanjang Kerja Sama Loan Channeling

Lebih lanjut, Achmad menerangkan pihaknya akan tetap berkolaborasi dan melakukan evaluasi terkait ketentuan, agar akses masyarakat terhadap pembiayaan yang prudent tetap terjaga.

Seiring adanya ketentuan itu, Achmad mengatakan terdapat dampak yang akan timbul secara operasional. Dia melihat adanya potensi pergeseran pada profil risiko nasabah yang lebih terseleksi.

"Dampak yang paling terasa adalah perlunya peningkatan standar verifikasi kami. Di satu sisi dapat meningkatkan kualitas portofolio kredit, tetapi memerlukan juga penyesuaian strategi agar tetap mampu menjangkau target pasar secara luas," ucap Achmad.

Achmad mengatakan Adapundi tengah berfokus pada penyelarasan internal melalui kajian mendalam terhadap rencana kebijakan tersebut. Dia bilang pihaknya sedang meninjau kembali parameter risiko dan model bisnis perusahaan agar tetap adaptif.

"Prinsipnya, Adapundi ingin memastikan bahwa pertumbuhan pembiayaan tetap berjalan selaras dengan penguatan manajemen risiko. Kami terus berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi agar langkah yang diambil nantinya benar-benar akurat dalam menjaga keseimbangan antara inklusi keuangan dan perlindungan konsumen," tuturnya.

Achmad menyampaikan saat ini, rata-rata nilai pinjaman atau ticket size di Adapundi berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Namun, dia mengatakan angka itu bersifat dinamis karena Adapundi sangat selektif dan menyesuaikan plafon pinjaman dengan profil risiko, serta kapasitas pendapatan masing-masing borrower.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Adapundi sebesar 0,19% per 13 Februari 2026.

Selanjutnya: DEN Luncurkan Website Resmi, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Berbasis Data

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Spesial Valentine, Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×