kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.599   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.127   75,68   0,94%
  • KOMPAS100 1.120   14,29   1,29%
  • LQ45 781   8,86   1,15%
  • ISSI 292   2,60   0,90%
  • IDX30 407   3,34   0,83%
  • IDXHIDIV20 456   2,21   0,49%
  • IDX80 123   1,67   1,38%
  • IDXV30 132   1,70   1,30%
  • IDXQ30 128   0,61   0,48%

Begini penjelasan Bank Mandiri soal Whatsapp Pay


Kamis, 22 Agustus 2019 / 18:46 WIB
Begini penjelasan Bank Mandiri soal Whatsapp Pay
ILUSTRASI. WhatsApp


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Lebih lanjut, bank sentral menegaskan untuk dapat memenuhi hal tersebut maka WhatsApp harus bekerjasama dengan bank BUKU IV. Sekaligus memenuhi syarat-syarat legalitas, kompetensi, kinerja, keamanan dan keandalan serta hukum. 

Syarat tersebut, lanjut Filianingsih dapat dipenuhi dengan menyampaikan dokumen lisensi atau rekomendasi dari otoritas sistem pembayaran setempat.

Sementara itu, salah satu bank BUKU IV yang disebut sudah menjajaki kerjasama dengan WhatsApp yakni PT Bank Mandiri Tbk juga ikut buka suara terkait hal tersebut.

Baca Juga: WhatsApp membidik bisnis pembayaran digital di Indonesia, ini komentar BI

Senior Vice President Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menegaskan bahwa saat ini pihaknya baru melakukan kerjasama dengan WhatsApp sebatas komunikasi produk, notifikasi dan verifikasi untuk beberapa produk Bank Mandiri.

Selain itu, Bank Mandiri memang sudah memanfaatkan platform berbagi pesan raksasa tersebut untuk melakukan integrasi Mandiri Intelligent Assistant (MITA), sehingga pelayanan komplain dari nasabah perseroan dapat dilakukan melalui WhatsApp.

"Saat ini, untuk dompet digital (e-wallet) lewat WhatsApp belum ada pembicaraan lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×