Reporter: Rizki Caturini | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. WhatsApp tengah menjajaki kerjasama dengan perusahaan pembayaran digital dan bank di Indonesia untuk bisa menjalankan bisnis pembayaran digital di dalam negeri.
Sumber Reuters mengatakan, WhatsApp hanya akan berfungsi sebagai platform di Indonesia yang mendukung pembayaran melalui dompet digital lokal.
Baca Juga: Rumor: Dompet digital WhatsApp masuk Indonesia lewat pemain lokal?
Konsep bisnis yang dibawa ke Indonesia ini berbeda dengan rencana WhatsApp di India yang akan menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer secara langsung. Sebab, WhatsApp melihat regulasi terkait sistem pembayaran digital di Indonesia cukup ketat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, BI melalui ketentuan baik Peraturan Bank Indonesia (PBI) atau Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) telah memberikan pokok-pokok yang harus dipenuhi bagi siapapun yg ingin menyediakan jasa sistem pembayaran di Indonesia, baik mengajukan izin atau persetujuan kerja sama.
Proses perizinanya akan tergantung dari jenis instrumen atau layanan sistem pembayaran yang akan disediakan oleh perusahaan tersebut. "Jika telah ada pengajuan izin resmi, baru BI akan melihat dan dapat menganalisis lebih dalam,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/8).
Baca Juga: Biaya transfer lebih murah, Alto Halo Digital akan bawa WhatsApp Pay ke Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News