kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Permintaan KPR Refinancing di Perbankan Tahun Ini


Kamis, 17 November 2022 / 07:10 WIB
Begini Permintaan KPR Refinancing di Perbankan Tahun Ini


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Refinancing Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bukan hanya sebagai solusi untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet bagi debitur yang mengalami kesulitan financial.

Namun, skema ini juga sekaligus cara bank mendorong kredit lewat pemberian dana tunai kepada debitur KPR yang sedang berjalan atau eksisting.

Bagi para nasabah KPR yang sedang butuh dana tunai misalnya untuk kebutuhan travelling, dana pendidikan, untuk dana pernikahan, dan lain-lain, bisa mengajukan skema refinancing. Rupanya permintaan refinancing KPR ini di bank cukup besar, salah satunya dicatatkan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Baca Juga: Serapan Capex IT BTN Sudah Mencapai 65% pada Oktober 2022

Welly Yandoko, EVP Consumer Loan BCA, mengatakan KPR BCA memang tidak hanya bisa digunakan untuk membiayai pembelian rumah tetapi juga bisa digunakan untuk refinancing dengan tujuan memberi solusi financial kepada nasabah atas kebutuhan lewat penjaminan properti yang telah dimiliki sebelumnya.

Hingga September 2022, portfolio KPR BCA telah mencapai Rp 105 triliun atau tumbuh 10,4% secara tahunan (year on year/YoY). Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, BCA berhasil menyalurkan Rp 27,9 triliun KPR baru. "Dari jumlah tersebut, kontribusi KPR refinancing mencapai sekitar 30%," kaat Welly pada Kontan.co.id, Rabu (16/11).

Untuk refinancing, kata Welly, syaratnya sama dengan pengajuan KPR BCA. Nasabah akan diminta untuk melampirkan dokumen pribadi, dokumen penghasilan serta dokumen jaminan.

Bedanya, dokumen jaminan yang dilampirkan adalah dokumen properti yang telah dimiliki dan harus atas nama nasabah atau pasangan yang mengajukan refinancing tersebut.

KPR refinancing tersebut dapat diajukan oleh seluruh masyarakat umum dan tidak diwajibkan sudah menjadi nasabah existing KPR BCA. Adapun biaya yang dikeluarkan kurang lebih sama dengan biaya KPR pada umumnya, seperti biaya appraisal, biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi jiwa dan kerugian serta biaya pengikatan dan notaris.

Baca Juga: Bank Tabungan Negara (BBTN) akan Rights Issue, Cermati Rekomendasi Analis

"Untuk pemrosesan aplikasi refinancing KPR akan sama dengan aplikasi KPR, mulai dari proses pengajuan, analisa penghasilan dan agunan, pengikatan kredit dan agunan sampai dengan pencairan kredit KPR," jelas Welly.

Menurut Welly, suku bunga yang ditawarkan BCA untuk KPR Refinancing cukup ringan dan stabil. Namun, secara besaran bunganya 1% lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga KPR pembelian.

Saat ini BCA menawarkan promo suku bunga KPR Refinancing, di antaranya mulai dari 4,85% fixed 3 tahun, fixed 5 tahun mulai dari 5.85%, serta bunga fix dan cap dengan masa fixed selama 2 tahun mulai dari 5,15% dan masa cap selama 3 tahun berikutnya mulai dari 7,5%.  

Lalu, ada bunga fix berjenjang yang memberikan kepastian sampai dengan 20 tahun, dimulai dengan tahun ke - 1 sampai ke-3 sebesar 5,25%, tahun ke-4 sampai ke-6 sebesar 8,55% dan di tahun ke-7 sampai akhir kredit sebesar 10,55%.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga melayani KPR Financing. Aestika Oryza Gunarto Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, pembiayaan KPR refinancing BRI hingga Oktober 2022 mencapai sebesar Rp 237 miliar.

Baca Juga: BCA Promosikan Produk Lokal kepada Delegasi KTT G20 Bali

Sementara untuk penyaluran KPR baru sampai dengan Oktober 2022 sebesar Rp 8,9 triliun dan porsi KPR Refinancing sebesar 3%.

Ia bilang, syarat utama untuk pengajuan KPR Refinancing di BRI yang paling utama adalah sertifikat properti yang akan diagunkan harus sudah harus jadi hak milik calon debitur dan terdapat akta jual beli.

"Untuk suku bunga saat ini BRI mempunyai promo yaitu 10% fixed selama 2 tahun selanjutnya akan dikenakan counter rate sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI." pungkas Aestika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×