kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini progres konversi kartu debit chip di sejumlah bank


Selasa, 17 Agustus 2021 / 13:19 WIB
Begini progres konversi kartu debit chip di sejumlah bank
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi menggunakan ATM di kantor cabang BCA, Jakarta, Jumat (2/7). Begini progres konversi kartu debit chip di sejumlah bank./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/07/2021.


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral tengah mewajibkan penggunaan kartu berbasis chip 100% mulai 1 Januari 2022, menggantikan kartu magnetic stripe. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No. 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan progres penggantian kartu debit berbasis chip sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Per 31 Juli 2021, tercatat sebesar 14,5 juta kartu chip atau sebanyak 98,6% dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk menjadi kartu berbasis chip.

“Melalui program dan edukasi konversi chip, kami harapkan angka kartu chip ini akan dapat mencapai target 100% pada September 2021,” ujar SVP Retail Deposit Products and Solution Bank Mandiri, Evi Dempowati kepada KONTAN, Senin (16/8).

Di situasi saat ini, Evi bilang bahwa pandemi Covid-19 cukup memengaruhi proses untuk konversi kartu ke chip, mengingat nasabah cenderung berhati-hati untuk melakukan aktivitas di luar ruangan. “Hal ini terlihat terutama di awal-awal pandemi dan juga di masa PPKM, dimana mobilitas benar-benar berkurang, sehingga aktivitas konversi chip tidak sebaik masa sebelum pandemi,” tambahnya.

Baca Juga: Bank-bank jumbo gencar memacu pertumbuhan aset

Sejalan dengan itu, bank pelat merah berkode emiten BMRI ini terus mengimbau dan mengingatkan nasabah untuk segera mengganti kartu debit magnetic stripe dengan kartu debit chip, demi keamanan nasabah terutama dari kejahatan pencurian data atau skimming. “Edukasi mengenai penggantian ke kartu chip terus kami sampaikan melalui berbagai macam media komunikasi antara lain WhatsApp/SMS Blast, media cetak, media digital, layar ATM Mandiri, cabang Bank Mandiri, dan lainnya,” terang Evi.

Evi juga menjelaskan, untuk Untuk percepatan konversi ke kartu chip, Bank Mandiri menerapkan pemblokiran kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Pemblokiran dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama yang sudah dilakukan pada 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tahap kedua yang sudah dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

“Akan tetapi mengingat adanya pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah pada Juli 2021 lalu, pelaksanaannya pemblokiran tahap ketiga kami jadwalkan kembali pada September 2021,” jelasnya.

Untuk memastikan proses penggantian kartu debit chip berjalan lancar, Bank Mandiri juga memastikan kesiapan seluruh kantor cabang untuk memberikan layanan ini. Seperti kesiapan petugas cabang, ketersediaan kartu chip pengganti, dan line khusus untuk layanan penggantian kartu. “Bahkan nasabah dapat dengan mudah melakukan pesan antrian melalui web untuk penggantian kartu di cabang, sehingga proses penggantian kartu dapat dilakukan dengan cepat,” tambahnya.

Baca Juga: Pertumbuhan pembiayaan korporasi melambat pada Juli 2021, ini penyebabnya

Selain itu, Bank Mandiri juga menyiapkan CS Machine yang dapat diakses di Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda. “Pada akhir Agustus 2021, Bank Mandiri juga akan meluncurkan layanan penggantian kartu secara online melalui Livin’ by Mandiri dan Web Online Onboarding, sehingga diharapkan kendala keterbatasan mobilitas nasabah dalam penggantian kartu debit chip dapat teratasi,” tutup Evi.

PT Bank Central Asia juga turut mendukung ketentuan regulator perbankan dalam mendorong nasabah mengimplementasikan chip pada kartu debit BCA, untuk mengurangi tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan. “Hingga Juni 2021, jumlah kartu debit BCA tercatat sekitar 24 juta dimana sekitar hampir 20,6 juta, atau setara dengan 85% sudah menggunakan chip,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn kepada KONTAN, Kamis (12/8).

Hera menjelaskan, untuk melakukan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukan di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA. Peralihan kartu berteknologi chip ini memungkinkan nasabah juga bisa melakukan transaksi debit secara daring, dengan mengaktifkannya melalui BCA Mobile.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×