Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Cerita Nabi Yusuf menginspirasi banyak orang tentang pentingnya mengatur keuangan untuk masa depan. Bermula ketika Raja Mesir bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina gemuk dimakan tujuh sapi betina kurus dan tujuh bulir gandum hijau dimakan tujuh bulir gandum kering. Ketika terbangun dari tidur, Sang Raja diselimuti rasa penasaran tentang mimpinya itu.
Para penasihat dan tukang ramal diminta untuk menafsirkan mimpi sang Raja. Namun, tidak ada seorang pun yang mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Sang Raja pun kecewa.
Saat momen itulah, Nabo yang pernah menjadi teman satu penjara dengan Nabi Yusuf teringat akan kepandaian Yusuf sewaktu berada di penjara. la mengatakan hal itu kepada Raja bahwa ada seorang pemuda yang pandai mengartikan mimpi dengan tepat.
Baca Juga: Bijak Kelola Keuangan untuk Generasi Sandwich
Raja kemudian mengutus Nabo untuk menemui Nabi Yusuf di penjara dan minta kepada Yusuf agar mau mengartikan mimpi tersebut. Nabi Yusuf bukan hanya bersedia mengartikan mimpi tersebut. la malah menerangkan jalan keluar dari arti mimpi sang Raja itu.
Nabi Yusuf berkata, "Mesir akan mengalami masa subur selama tujuh tahun dan mengalami paceklik selama tujuh tahun."
"Oleh karena itu," sambung Nabi Yusuf, "Hasil panen selama tujuh tahun di masa subur harus disimpan baik-baik untuk persediaan tujuh tahun masa paceklik."
Jika ditelaah lebih lanjut, apa hubungannya cerita Nabi Yusuf dan cara mengatur keuangan? Tentu ada. Dalam kehidupan ini, ada masa produktif dan masa tidak produktif. Ketika sedang berada di masa produktif, kita mempunyai pendapatan, tetapi ada juga pengeluaran. Belajar dari cerita Nabi Yusuf, saat panen, kita mulai menyisihkan pendapat kita untuk menabung, berinvestasi, dan proteksi diri. Selain itu, kita juga harus cerdas mengatur pengeluaran.
Oleh karena, kita perlu merencanakan dengan cermat masa tabur dan tuai (invest dan harvest) guna meraih kemerdekaan finansial. Kisah inklusif Nabi Yusuf dapat menjadi panduan bersama.
Jika Anda ingin meniru kisah Nabi Yusuf, ada baiknya untuk menanamkan uang ke perusahaan atau lembaga keuangan yang kredibel. Misalnya, dengan mengikuti program deposito dari perbankan.
Salah satunya, berpartisipasi pada program deposito yang diselenggarakan oleh J Trust Bank. Selama April ini, J Trust Bank menawarkan program bundling deposito J Trust One. Melalui program ini, nasabah berkesempatan meraih keuntungan kombo, yakni menikmati bunga ganda bundling yang terdiri dari bunga deposito sebesar 6,6% per tahun dan tabungan 4,25% per tahun.
Program bundling deposito J Trust One dilaksanakan mulai 1 April 2021 hingga 30 April 2021. Nasabah eksisting maupun baru dapat mengikuti program spesial ini, yang penting dana yang disetorkan merupakan dana baru alias fresh fund.
Penempatan dana bundling tidak termasuk setoran awal pada Tabungan J Trust One. Minimum dana kepesertaan adalah Rp100.000.000 dengan komposisi 66% untuk deposito dan 34% untuk Tabungan J Trust One. Maksimum penempatan dana pada program ini tidak dibatasi.
Untuk mendapatkan bunga deposito dan tabungan spesial dari program bundling deposito J Trust One tersebut, dana yang tersimpan pada Tabungan J Trust One akan dilakukan hold dengan jangka waktu yang sama dengan tenor deposito yang dipilih. Saat ini, ada dua pilihan jangka waktu penempatan dana program bundling deposito J Trust One, yakni 1 bulan dan 3 bulan.
Hasil bunga deposito dapat dibayarkan setiap bulan ke Tabungan J Trust One. Ketentuan biaya administrasi bulanan pada rekening tabungan deposito J Trust One tetap berlaku. Selain itu, tabungan deposito J Trust One dapat digunakan sebagai rekening penampungan hasil bunga deposito.
Sebagai informasi, bunga deposito dari program bundling deposito J Trust One hanya dapat dicairkan setelah tanggal jatuh tempo. Selain itu, terdapat risiko perubahan suku bunga tabungan karena penyesuaian kebijakan bank.
Simpanan dana nasabah berlaku peraturan sesuai kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Begitu pula dengan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepesertaan program bundling deposito J Trust One tidak dapat diperpanjang. Namun, untuk produk deposito yang telah jatuh tempo pada program ini dapat diperpanjang dengan ketentuan suku bunga standar (counter rate).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program-program deposito J Trust Bank, silakan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News