Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat untuk melunasi hutang di Asabri.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, kedua orang tersebut mempunyai utang jual beli saham dengan Asabri. Untuk saat itu, nilai utang mereka kepada Asabri masih dihitung.
Baca Juga: Asabri koleksi 13 saham emiten ini, ada yang minus 95% hingga saham gocap
“Kami harapkan kedua orang ini memenuhi pertanggung jawaban ke hutang-hutang Asabri. Hal ini sebagai pembenahan yang terjadi untuk Asabri,” kata Arya, di Jakarta, Senin (13/1).
Untuk saat ini, pihaknya masih mempelajari kondisi keuangan Asabri, khususnya terkait pengelolaan investasi memang ditemukan instrumen investasi saham yang tidak bagus sehingga perlu dibenahi.
Baca Juga: Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Dibandingkan Jiwasraya, Asabri mempunyai kasus berbeda. Maka itu, pembenahan Asabri tidak bisa dilakukan melalui skema business to business (B2B) karena ini perusahaan asuransi sosial sehingga tidak bisa begitu saja investor masuk.