kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.885   0,00   0,00%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Benny Tjokro sepakat bayar ganti rugi ke Asabri


Rabu, 03 Juni 2020 / 17:02 WIB
Benny Tjokro sepakat bayar ganti rugi ke Asabri
ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (16/4/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksa


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri (Persero) meminta Benny Tjokrosaputro bertanggung jawab penurunan nilai aset perseroan. Bos dari Hanson Internasional Tbk itu diminta ganti rugi atas kesalahan pengelolaan investasi Asabri senilai Rp 5,1 triliun.

Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan menyatakan, kliennya telah mempunyai kesepakatan dengan Jiwasraya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun masih ada beberapa poin kesepakatan yang menemui jalan buntu.

Baca Juga: SIDANG KASUS JIWASRAYA: Jiwasraya investasi Rp 91 triliun sejak 2008-2018

“Sudah ada kesepakatan kok, kemarin sudah jelas tetapi dari pihak Asabri tidak jadi. Saya dengar sudah ada pembicaraan,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Untuk itu, kata dia, perlu diperjelas dulu bagaimana skema penyelesaian akhirnya. “Harus jelas dulu masalahnya apa. Jika masalah ada, haknya belum dikembalikan, pasti dikembalikan. Ada mekanisme, jadi tidak serta merta,” ungkapnya.

Yang jelas, kliennya berjanji untuk membayar dan sudah bicara ke pihak Asabri terkait bagaimana cara pembayarannya nanti. Maka itu, ia meminta kepada asuransi pelat merah itu jangan lagi meneror Benny.

Dalam paparan manajemen Asabri di gedung DPR Januari lalu, terungkap, terjadi penurunan nilai aset senilai Rp 16,8 triliun pada tahun lalu akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi. Nilai tersebut merupakan bagian dari unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi.

Baca Juga: Asetnya banyak diincar, ini cara Benny Tjokro membayar utang

Salah satu sebab penurunan aset Asabri tersebut karena anjloknya nilai investasi perseroan di saham Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru Hidayat. Serta pada saham dari perusahaan milik Benny di Hanson International (MYRX).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×