Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Welly menjelaskan, dari sisi KPR BCA, rumah adalah kebutuhan pokok masyarakat, sehingga ada atau tidaknya kebijakan PPN DTP, tidak akan menghalangi orang untuk membeli rumah yang dibutuhkan.
Selain itu, bisnis KPR BCA tidak hanya dari KPR pembelian Developer, namun juga dari pembelian rumah secondary dan refinancing. Sejauh ini, KPR BCA masih konsisten bertumbuh sesuai dengan target. Di kuartal pertama tahun 2024, KPR BCA tumbuh sebesar 11% YoY mencapai Rp 7,3 triliun.
"Hingga akhir tahun ini kami masih yakin akan dapat bertumbuh dengan baik dan dapat memenuhi target awal yang telah diberikan oleh manajemen," tuturnya.
Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (BBTN), Ramon Armando, menyebut bahwa meski insentif PPN DTP dipangkas menjadi 50%, prospeknya masih sangat bagus hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Adu Kuat Sentimen Bunga dan Pajak bagi BSDE
"Artinya masih ada stimulus yang diberikan pemerintah kepada sektor perumahan khususnya KPR Non Subsidi," kata Ramon. Hingga April 2024, KPR Non Subsidi BTN mencapai 31,58%. New Booking hingga April 2024 mencapai sekitar Rp 5,4 triliun.
Amin Nurdin, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menilai bahwa dengan dipangkasnya PPN DTP menjadi 50%, akan ada pengaruhnya terhadap kinerja kredit KPR namun tidak signifikan.
"Turun atau tidaknya tergantung daya beli masyarakat dan seberapa kuat bank untuk tidak menaikan suku bunganya," ujarnya.
Amin juga melihat bahwa pertumbuhan KPR tahun ini tidak akan dramatis, berada di kisaran double digit rendah. Oleh karena itu, perbankan perlu menerapkan strategi seperti promosi, kerja sama dengan developer secara intensif, dan memperbanyak gimmick untuk menggenjot pertumbuhan KPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News