Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah bergegas untuk penuhi aturan modal inti minimal Rp3 triliun sebelum Desember 2023. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong BPD untuk melakukan konsolidasi.
Nantinya dengan berkonsolidasi membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) terintegrasi, BPD hanya wajib memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp1 triliun dan dapat melakukan sinergi perbankan yang mengacu pada POJK 12/2021.
Baca Juga: Sejumlah BPD Catatkan Penyaluran Kredit Tumbuh Positif pada Kuartal III 2023
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang juga Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, OJK akan memanggil BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun.
"Tadi kami rapat di OJK dimana Pak Teguh Supangkat Deputi komisioner meminta update dari kita. Tanggal 30 November rencananya OJK akan mengundang bank yang dibawah Rp3 triliun kepemilikannya (modal inti) dan bank yang akan menjadi anchor," kata dia kepada Kontan saat ditemui di acara Media Gathering Perbanas, Kamis (23/11).
Dari total 27 BPD, sebanyak 4 BPD berada dalam jajaran KBMI 2 dengan modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun.
Sementara sebanyak 23 BPD berada di jajaran KBMI 1 dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun sebanyak 23 BPD dari total 27 BPD yang ada. Sisanya masih ada 12 BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun.
Baca Juga: BJB dan Bank Jatim Jadi Jawara BPD dengan Total Aset Terbesar di Indonesia
Sejauh ini, Yuddy bilang sudah ada enam BPD yang mengumumkan melakukan penjajakan KUB dengan sesama BPD, di antaranya Bank Sultra, Bank NTB Syariah, Bank Maluku Malut, Bank Lampung dan Bank Bengkulu, serta Bank Jambi.
"Jadi nanti dipertemukan di sana, siapa dengan siapa (konsolidasi), yang sudah confirm sama kita tentu Bengkulu, Maluku Malut, Sultra (masih confirm) terakhir Jambi . Memang ada inisiasi 1 BPD lagi tapi pasca setelah tanggal 30 dia akan baru confirm karena dia kontrak dengan BPD lain yang keliatannya gak bisa nyambung, dia akan ber-KUB dengan kita (BPD Anchor), tapi saya belum bisa declare itu siapa gitu ya karena masih dalam proses," jelas Yuddy.
Baca Juga: Upaya Bank Bermodal Mini Jaga Likuiditas di Saat Tren Suku Bunga Tinggi
Sebagai informasi selain dari 5 bank daerah yang disebut di atas, BPD lainnya yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun per 30 September 2023 adalah Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT, Bank Sulut, Bank Sulten, dan Bank Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News