Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam tiga dekade terakhir, berbagai pilihan cara pembayaran nonuang tunai bermunculan di Indonesia. Mulai dari munculnya mesin ATM, mesin eletronic data capture (EDC) dan hingga transaksi via digital.
Namun di sisi lain, muncul pula sejumlah masalah baru seperti kepemilikan dan perlindungan data pribadi, tingginya serangan siber, pajak transaksi ekonomi dan keuangan digital, layanan jasa keuangan oleh entitas bukan lembaga keuangan (shadow banking).
Era digitalisasi yang diwarnai arus reformasi sistem keuangan global membuka lembar tantangan baru bagi pasar keuangan. Modernisasi infrastruktur pasar keuangan menjadi respons terhadap transformasi pasar keuangan.
Perbankan dituntut terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi), mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking. Digitalisasi juga dilakukan sejak tahapan pre-trade hingga post-trade sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan terhadap pemetaan pelaku pasar baik ritel maupun nilai besar (wholesale).
Tak mau tertinggal cepat, di tahun 2022, strategi pengembangan digital Bank Mandiri akan fokus pada 3 hal yaitu fit for growth, drive digital transformation, serta IT transformation. Bank pelat merah ini juga terus melakukan inovasi dan pengembangan produk-produk perbankan digital yang handal dan dapat memberikan solusi untuk semua kebutuhan transaksi nasabah.
Sebagai bukti nyatanya, Bank Mandiri telah menghadirkan Mandiri e-FX sebagai sarana bagi nasabah untuk melakukan transaksi valuta asing (valas) secara real-time dan online. Pada Mandiri e-FX, tersedia 15 pilihan mata uang valuta asing yang dapat ditransaksikan. Kurs yang ditampilkan merupakan kurs spesial dari Treasury Group Bank Mandiri yang selalu diperbaharui secara real-time.
Kini nasabah juga semakin dipermudah dengan integrasi layanan tersebut ke Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri. Bahkan dalam platform ini nasabah dapat melakukan deal dan settlement transaksi valuta asing secara online tanpa harus datang ke cabang.
Nasabah dapat melakukan transaksi valas dengan memilih pasangan mata uang serta posisi jual/beli sesuai kebutuhan. Posisi yang ditampilkan merupakan posisi bank dan berkebalikan dengan posisi nasabah, misalnya nasabah jual USD beli IDR berarti bank beli USD jual IDR.
Selanjutnya, nasabah tidak dikenakan biaya apapun dalam menggunakan layanan mandiri e-fx, namun nasabah dikenakan biaya akses internet oleh provider jaringan internet masing-masing.
Dengan mengakses Portal Kopra by Mandiri, nasabah dapat mengakses layanan portal digital existing, seperti Mandiri Cash Management (MCM) 2.0, Mandiri Financial Supply Chain Management (MFSCM), Mandiri Global Trade (MGT), Mandiri e-FX, Mandiri Smart Account (MSA), dan Mandiri Online Custody cukup dengan single access.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News